Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi memutuskan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) per keluarga sebesar Rp 600.000 setiap bulannya.
Bantuan ini diberikan selama tiga bulan untuk keluarga miskin yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).
Baca Juga
"Presiden menyetujui untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama 3 bulan. Dengan indeks Rp 600 ribu per keluarga," ujar Menteri Sosial Juliari Batubara dalam video conference usai rapat bersama Presiden Jokowi, Selasa (7/4/2020).
Advertisement
Menurut dia, bantuan akan diberikan kepada keluarga yang tertulis dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Kendati begitu, dengan syarat bahwa penerima bantuan ini tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Pra Kerja, dan Bantuan Pangan Non Tunai.
Juliari mengatakan pemberian BLT akan dilakukan mulai April 2020. Kemensos juga akan meminta data pemerintah daerah setempat terkait calon penerima BLT agar bantuan yang tersalurkan tepat sasaran.
"Jadi calon-calon penerima BLT ini adalah seluruh keluarga yang ada di data kami plus nanti kami minta tambahan data-data dari Pemda tersebut yang sekarang ini atau saat ini tidak terima bansos seperti PKH, BPNT, atau kartu prakerja," jelas dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
9 Juta KK Terima BLT
Terkait jumlah penerima dan mekanisme pemberian bansos, pemerintah pusat akan berkoordinasi dengan pemda.
Namun, diperkirakan jumlah penerima BLT di luar Jabodetabek tak lebih dari 9 juta keluarga.
"Di luar Jabodetabek ada 9 juta keluarga. Yang tambahan Jakarta masih dibersihkan datanya yaitu yang diusulkan dapat BLT secara tunai 600 ribu jangka waktunya dipikirkan 2 atau 3 bulan," tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani di kesempatan yang sama.
Advertisement