Balita 1 Tahun Dikabarkan Positif Corona, Bupati Karawang Ajukan PSBB

Usulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersebut, untuk menekan angka penyebaran wabah corona atau covid-19.

oleh Abramena diperbarui 12 Apr 2020, 23:16 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2020, 23:16 WIB
Petugas Medis Tangani Pasien Virus Corona di Ruang ICU RS Wuhan
Liu Huan (kanan), petugas medis dari Provinsi Jiangsu, memasuki sebuah bangsal ICU Rumah Sakit Pertama Kota Wuhan di Wuhan, Provinsi Hubei, 22 Februari 2020. Tenaga medis dari seluruh China mengerahkan upaya terbaik mereka untuk mengobati para pasien COVID-19 di rumah sakit itu. (Xinhua/Xiao Yijiu)

Liputan6.com, Jakarta - Balita 1 tahun di Karawang dilkabarkan positif terpapar virus corona (Covid-19) setelah menjalani rapid tes di Rumah Sakit Mitra Family Karawang. Orangtua balita bersama relawan langsung mengevakuasi balita tersebut ke RS Paru Jatisari untuk mendapat penanganan medis.

"Tadi sekitar pukul 14.00 WIB hasil tes cepat di RS Mitra Family, keluar dan hasilnya positif, "kata S ayah balita, Minggu (12/4/2020).

Setelah mendapat kabar hasil tes cepat dinyatakan positif, pihak keluarga kemudian meminta bantuan relawan untuk segera mendapat penanganan medis,karena khawatir dengan kondisi anaknya.

"Memang ayah pasien sempat minta tolong sewaktu anak balitanya dinyatakan positif terpapar virus corona," kata salah seorang relawan Covid-19, Fery.

Pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang, segera merujuk pasien ke Rumah Sakit Paru Jatisari, mengingat ruang isolasi di RS Mitra Family dalam kondisi penuh.

"Kita koordinasi dengan jubir gugus tugas dan akhirnya dirujuk ke RS Paru," jelas Fery.

Direktur Utama Rumah Sakit Paru Anisah mengatakan, akan melakukan tindakan lebih lanjut dengan melakukan tes sweb pekan depan sekaligus dengan kedua orangtua balita.

"Nanti hari Rabu, akan kita tes swab guna memastikan kondisi balita tersebut.” kata Anisah

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Ajukan PSBB

Pemkab Karawang mengusulkan dan mengirim rencana status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Kementerian Kesehatan, seiring Kabupaten Karawang yang kini sudah masuk menjadi zona merah.

"Kita akan mengusulkan penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan," kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Minggu (12/4/2020).

Usulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersebut, untuk menekan angka penyebaran wabah corona atau covid-19.

Pertimbangannya beberapa kriteria untuk status PSBB di antaranya penyebaran di lebih tujuh kecamatan, dan upaya pencegahan juga sudah dilakukan seperti belajar, bekerja dan beribadah di rumah, seperti yang ada di Permenkes yang baru diumumkan.

"PSBB merupakan domainnya pemerintah pusat yang pasti kami akan mengajukan ke Gubernur Jabar dengan melihat ada penyebaran di Karawang," ucapnya

Bupati menyebutkan sejumlah kasus corona atau covid-19 yang menyerang warga Karawang merupakan cluster dari Jakarta dan Bekasi. Selain itu, lanjut Bupati, pemerintah saat ini terus melakukan penelusuran dan identifikasi penyebaran virus corona di Karawang.

"Terpenting SOP nya adalah yang positif wajib kami rawat untuk memutus mata rantai penularan dan cepat kami obati itu tujuaannya," ungkap Cellica.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya