Setia Untung Arimuladi Jabat Wakil Jaksa Agung

Pelantikan pejabat definitif akan dilaksanakan secara terbatas pada Senin 4 Mei 2020.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 29 Apr 2020, 16:48 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2020, 16:46 WIB
Jaksa Agung Bahas Kasus Jiwasraya Bersama Komisi III DPR
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Dalam rapat ini ST Burhanuddin menjelaskan perkembangan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kepada Komisi III DPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin resmi mengangkat pendampingnya sebagai wakil Jaksa Agung. Ia adalah Setia Untung Arimuladi.

Penunjukkan Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung sesuai Keputusan Presiden RI. (Keppres) Nomor: 76/TPA Tahun 2020 tanggal 27 April 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan kejaksaan agung.

Selain Untung, Jaksa Agung juga mengangkat Tony Tribagus Spontana, sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung dan Fadil Zumhana sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung Hari Setiyono menjelaskan, pelantikan ketiga pejabat definitif akan dilaksanakan secara terbatas pada Senin 4 Mei 2020 sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung RI.

"Sesuai dengan Keppres para pejabat tersebut akan melaksanakan tugasnya terhitung sejak saat pelantikan," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2020).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sesuai Protokol

 Hari menerangkan, upacara pelatikan akan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan di masa pandemik dan mempedomani Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : 10/SE/IV/2020 tanggal 02 April 2020.

Jaksa Agung RI berharap ketiga pejabat tersebut dapat meningkatkan citra kejaksaan. Dan segera menjalankan tugasnya dan kewenangan sesuai yang ditetapkan oleh Undang Undang.

"Terlebih bangsa dan negara kita sedang dalam keadaan darurat kesehatan terkait pandemik Covid-19 yang membatasi gerak semua warga masyarakat Indonesia termasuk insan Adhyaksa dalam menjalankan tugasnya," ujar dia.

Sebelumya, Wakil Jaksa Agung, Arminsyah meninggal dunia dalam kecelakaan K lalu lintas di Tol Jagorawi, Kilometer 13 B pada Sabtu (4/4/2020).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya