Sambut Hari Buruh, Puan Maharani Ingin DPR Hasilkan UU yang Berpihak pada Pekerja

Puan mengklaim, DPR selalu memberikan perhatian yang lebih pada nasib para buruh.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 01 Mei 2020, 12:08 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2020, 12:08 WIB
Puan Maharani Berikan Kuliah Umum di UI
Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan Kuliah Umum pada Upacara Wisuda Program Vokasi, Sarjana, Magister, Profesi, Spesialis dan Doktor Tahun Akademik 2019/2020 di Balairung UI, Depok, Sabtu (1/2/2020). Acara ini bersamaan dengan Peringatan Dies Natalis UI Ke-70. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan selamat hari buruh kepada semua pekerja yang menjadi elemen penting penggerak roda perekonomian negara. Namun sayang, di hari yang bersejarah bagi para buruh ini berbarengan dengan pandemi virus Corona atau Covid-19.

"Karena itu, mari kita merayakan Hari Buruh tahun ini dengan berpedoman pada protokol kesehatan pandemi Covid-19 tanpa mengurangi arti penting May Day dalam sejarah perjuangan perbaikan nasib para buruh," ujar Puan dalam keterangan pers, Jumat (1/5/2020).

Puan mengklaim, DPR selalu memberikan perhatian yang lebih pada nasib para buruh. Puan berharap buruh bisa bekerja dengan tenang, terjamin segala haknya, serta mendapat upah yang layak.

Menurut Puan, DPR kini sedang membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sangat terkait dengan nasib para buruh. Puan menegaskan bahwa RUU tersebut merupakan inisiatif pemerintah.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Serap Aspirasi melalui Serikat Pekerja

20160206-Buruh-Serbu-Istana-Merdeka-Jakarta-Angga-Yuniar
Ribuan buruh melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Merdeka. Aksi dilakukan sebelum pandemi corona. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Puan mengatakan, DPR melihat sosialisasi dan penyerapan aspirasi terkait pasal-pasal ketenagakerjaan belum optimal. Karena itu, dirinya dan pimpinan DPR lainnya meminta Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk menghentikan pembahasan kluster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja.

"Sehingga DPR secara optimal menerima aspirasi dan masukan dari para buruh melalui serikat pekerja dan organisasi-organisasi buruh lainnya. Kita ingin RUU Cipta Kerja mewujudkan cipta sejahtera bagi masyarakat, khususnya para buruh," kata Puan.

Selain itu, di masa pandemi Covid-19 ini, Puan berharap semua pihak bergotong royong menangani wabah ini, termasuk dampak-dampak sosial ekonominya.

Puan berharap para pemilik usaha tidak memecat para buruh yang bekerja di perusahaan-perusahan.

"Pihak pemilik usaha dan para pekerjanya dapat bermusyawarah untuk menyelamatkan nasib perusahaan dan karyawannya sambil menunggu situasi perekonomian normal kembali," kata Puan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya