Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan selamat hari buruh kepada semua pekerja yang menjadi elemen penting penggerak roda perekonomian negara. Namun sayang, di hari yang bersejarah bagi para buruh ini berbarengan dengan pandemi virus Corona atau Covid-19.
"Karena itu, mari kita merayakan Hari Buruh tahun ini dengan berpedoman pada protokol kesehatan pandemi Covid-19 tanpa mengurangi arti penting May Day dalam sejarah perjuangan perbaikan nasib para buruh," ujar Puan dalam keterangan pers, Jumat (1/5/2020).
Baca Juga
Puan mengklaim, DPR selalu memberikan perhatian yang lebih pada nasib para buruh. Puan berharap buruh bisa bekerja dengan tenang, terjamin segala haknya, serta mendapat upah yang layak.
Advertisement
Menurut Puan, DPR kini sedang membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sangat terkait dengan nasib para buruh. Puan menegaskan bahwa RUU tersebut merupakan inisiatif pemerintah.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Serap Aspirasi melalui Serikat Pekerja
Puan mengatakan, DPR melihat sosialisasi dan penyerapan aspirasi terkait pasal-pasal ketenagakerjaan belum optimal. Karena itu, dirinya dan pimpinan DPR lainnya meminta Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk menghentikan pembahasan kluster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja.
"Sehingga DPR secara optimal menerima aspirasi dan masukan dari para buruh melalui serikat pekerja dan organisasi-organisasi buruh lainnya. Kita ingin RUU Cipta Kerja mewujudkan cipta sejahtera bagi masyarakat, khususnya para buruh," kata Puan.
Selain itu, di masa pandemi Covid-19 ini, Puan berharap semua pihak bergotong royong menangani wabah ini, termasuk dampak-dampak sosial ekonominya.
Puan berharap para pemilik usaha tidak memecat para buruh yang bekerja di perusahaan-perusahan.
"Pihak pemilik usaha dan para pekerjanya dapat bermusyawarah untuk menyelamatkan nasib perusahaan dan karyawannya sambil menunggu situasi perekonomian normal kembali," kata Puan.
Advertisement