Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan, sumber masalah verifikasi dan validasi data kemiskinan ada di pemerintah daerah.
Ace mengatakan, Kementerian Sosial memiliki Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang berbasis digital sebagai model pendataan. Sistem tersebut digunakan untuk sumber utama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang biasa digunakan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Kartu Sembako, hingga bantuan pangan non tunai kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca Juga
Namun, titik lemah pemutakhiran data itu muncul karena bergantung kepada input pemerintah daerah melalui dinas sosial. Ace mengatakan, kerap terjadi bantuan tidak tersalurkan tepat sasaran karena pemerintah daerah tidak melakukan pemutakhiran data.
Advertisement
"Jika pemerintah daerahnya selalu melakukan pemutakhiran, maka DTKS akan selalu mengalami update. Namun sebaliknya, jika pemerintah daerah tidak melakukan pemutakhiran, maka hampir pasti datanya akan itu-itu saja. Tidak tepat sasaran. Bahkan orang yang sudah meninggal pun masih masuk dalam DTKS," kata Ace di Jakarta, Jumat (1/5/2020).
Politikus Golkar itu mengatakan, masalah verifikasi dan validasi ini sering dikritik oleh Komisi VIII DPR kepada Kementerian Sosial yang melakukan pemutakhiran data dari input pemerintah daerah.
Seharusnya, pemerintah daerah proaktif untuk melakukan pemutakhiran data kesejahteraan sosial. Pemutakhiran data itu juga harus melibatkan RT/RW, kepala desa, hingga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk diserahkan kepada Dinas Sosial. Ace mengatakan, jika pemutakhiran data berjalan baik, maka penerima sistem jaring pengaman sosial akan baik.
Namun, jika koordinasi pusat dan daerah tidak berjalan baik, maka masalah bantuan tak tepat sasaran akan selalu terjadi.
"Tapi sebaliknya, jika tidak ada koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat, terutama Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri yang memiliki sistem kependudukan berbasis elektronik, dengan pemerintah daerah, maka sistem pendataan SIKS NG tidak akan berjalan dengan baik. Selalu ada penerima bantuan sosial yang tidak tepat sasaran," kata Ace.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Perlu Koordinasi
Ace menilai, dengan sistem jaring pengaman sosial yang dimuktahirkan, ditambah koordinsi pemerintah pusat dan daerah berjalan baik. Maka akan memperlancar sistem Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS). Pendataan SIKS-NG ini juga dapat digunakan untuk bantuan subsidi lain seperti subsidi listrik, BPJS, Kartu Indonesia Pintar, dan sebagainya.
"Sehingga integrasi data dan penyalurannya bisa dilakukan secara komprehensif dan selalu update berdasarkan kebutuhan yang ada dalam masyarakat," pungkasnya.
Reporter:Â Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka
Advertisement