Ketum DPP Desa Bersatu: Organisasi Desa Tak Boleh Bertentangan dengan Pemerintah Pusat-Daerah

Ketua Umum DPP Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, menegaskan bahwa organisasi desa harus sejalan dengan kebijakan pemerintah di semua tingkatan, baik pusat maupun daerah.

oleh Ady Anugrahadi Diperbarui 19 Mar 2025, 06:00 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2025, 06:00 WIB
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Desa 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (18/3/2025) malam.
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Desa 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (18/3/2025) malam. (Liputan6.com/Ady Anugharadi)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum DPP Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, menegaskan bahwa organisasi desa harus sejalan dengan kebijakan pemerintah di semua tingkatan, baik pusat maupun daerah. Meski begitu, dia menekankan pentingnya kritik dan masukan untuk memperbaiki kebijakan yang dinilai kurang berpihak pada desa.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Desa 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (18/3/2025) malam.

"Organisasi desa tidak boleh bertentangan dengan pemerintah, mulai pusat maupun daerah. Setuju?" tanya Asri kepada peserta Rakornas.

"Setuju!" jawab peserta serempak.

"Kenapa? Karena saudara-saudara adalah organisasi profesi dan ormas kemasyarakatan," tambah dia.

Namun, Asri menegaskan bahwa kritik tetap diperlukan. "Tetapi, kita bisa memberikan masukan dan kritikan terhadap kebijakan-kebijakan yang kita anggap perlu diperbaiki," ujarnya.

Aris menerangkan, Rakornas ini merupakan agenda tahunan Desa Bersatu yang bertujuan mengevaluasi perjalanan organisasi serta kebijakan pemerintah dalam pembangunan desa.

Dalam Rakornas, Asri menyoroti semakin berkurangnya rekognisi dan subsidiaritas desa akibat berbagai regulasi. Dia menyebut perjuangan untuk mendapatkan kewenangan desa dalam pengelolaan anggaran dan pembangunan tidaklah mudah, tetapi kini justru semakin terkikis.

"Contoh, kami berikan contoh. Desa diminta untuk musyawarah desa tetapi di saat bersamaan keluar kebijakan pemerintahan. Misalnya,harus ketahanan pangan 20% harus 15% untuk BLT. Apalagi? Sehingga hilang. Rasanya kewenangan desa itu tinggal 20%. Inilah yang menjadi keluhan," ujar dia.

"Jadi, kalau desa sebenarnya ini benar-benar maju, Pak. hanya ada, rumus pertama adalah, berikan kewenangan desa untuk mengatur dirinya sendiri. Ini yang paling penting," sambung dia.

 

Promosi 1

Kasus Korupsi di Desa

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Desa 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (18/3/2025) malam.
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Desa 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (18/3/2025) malam. (Liputan6.com/Ady Anugharadi)... Selengkapnya

Tak hanya itu, ia juga mengkritisi ketertinggalan, kemiskinan, dan terbatasnya kesempatan bagi masyarakat desa untuk berkembang. Sehingga, melalui forum-forum desa seperti ini ia senantiasa memberi rekomendasi kepada pemerintah Agar kita perbaikan secara maksimal.

"Contoh misalnya, dulu waktu perjuangan lainnya undang-undang desa, seluruh organisasi desa mendorong dana desa bisa 5% APBN. Tapi nyatanya sekarang, dana desa kita hanya 1,9% dari APBN Kalau bisa 5%, Pak. Kami percaya bahwa desa ini bisa lebih maju dan sejahtera," ujar dia.

Selain persoalan anggaran, Asri menyoroti maraknya kasus korupsi di desa. Berdasarkan data tahun 2024, dari 1.280 kasus korupsi yang tercatat, 592 di antaranya terjadi di desa.

"Ini juga menjadi kritikan buat teman-teman Kepala desa, BPD dan perangkat desa-desa. Ini menjadi PR kita semua Menjadi kritikan kita agar ada penataan desa yang jauh lebih baik ke depan," ucap dia.

 

Peningkatan Kualitas SDM di Desa

Dia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di desa. Tanpa SDM yang mumpuni, menurutnya, program pembangunan desa akan sulit berjalan optimal.

Melalui Rakornas Desa 2025, Asri berharap dapat dirumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih berpihak pada desa.

"Sehingga melalui kesempatan ini kami berharap bahwa Pembangunan desa ke depan jauh lebih bagus. Jika keberpihakan pemerintah benar-benar bisa terjadi, akan jauh lebih bagus Jika desa diberikan kewenangan yang jauh lebih maksimal ke depan," tandas dia.

Infografis 6 Desa Wisata yang Wajib Dikunjungi
Infografis 6 Desa Wisata yang Wajib Dikunjungi (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya