Gugus Tugas Sebut 102 Kabupaten/Kota di Indonesia Masuk Zona Hijau Covid-19

Presiden meminta pemda di zona hijau tetap melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 31 Mei 2020, 08:57 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2020, 17:19 WIB
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Doni Monardo. (dok BNPB)
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Doni Monardo. (dok BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo melaporkan, terdapat 102 kota/kabupaten yang menjadi zona hijau di 34 provinsi di Indonesia.

Sebagai informasi, zona hijau adalah kawasan bersih atau aman dari Covid-19, yang artinya tidak ada satu orang pun terjangkit virus corona.

"Zona hijau berarti kabupaten/kota yang belum terdampak. Dan 29 Mei 2020 bahwa Presiden Jokowi memerintahkan ketua gugus tugas untuk pemerintah kabupaten/kota yang saat ini berada dalam zona hijau untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19," kata Doni saat jumpa pers daring di Graha BNPB Jakarta, Sabtu (30/5/2020).

Kendati begitu, Doni menegaskan, bahwa aktivitas di zona hijau tetap wajib memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

"Protokol kesehatan ketat dengan kehati-hatian serta tetap waspada terhadap Covid-19," ucapnya.

Doni juga meminta, tracing dan penelusuran kasus di zona hijau harus tetap dilakukan secara agresif dan masif. Apabila ditemukan kasus Covid-19, maka tindakan cepat seperti isolasi dan perawatan penyembuhan wajib dilakukan segera.

"Jadi seterusnya setiap daerah juga harus memperhatikan ketentuan tentang testing yang masih tracing yang agresif, isolasi yang ketat, serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien," kata Doni menandasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


102 Wilayah Zona Hijau

Melihat Posko COVID-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta
Petugas memantau penyebaran virus corona (COVID-19) di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (9/3/2020). Pemprov DKI Jakarta menyebut Posko COVID-19 menerima panggilan telepon sebanyak 2.689 terkait virus corona. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Barikut data 102 kabupaten/kota masuk zona hijau di Indonesia:

1) Provinsi Aceh ada 14 kabupaten/kota

2) Sumatera Utara ada 15 kabupaten/kota

3) Kepulauan Riau ada 3 kabupaten

4) Riau ada 2 kabupaten

5) Jambi ada 1 kabupaten

6) Bengkulu ada 1 kabupaten

7) Sumatera Selatan ada 4 kabupaten/kota

8) Bangka Belitung ada 1 kabupaten

9) Lampung ada 2 kabupaten

10) Jawa Tengah ada 1 kota

11) Kalimantan Timur ada 1 kabupaten

12) Kalimantan Tengah ada 1 kabupaten'

13) Sulawesi Utara ada 2 kabupaten

14) Gorontalo ada 1 kabupaten

15) Sulawesi Tengah ada 3 kabupaten

16) Sulawesi Barat ada 1 kabupaten

17) Sulawesi Selatan ada 1 kabupaten

18) Sulawesi Tenggara ada 5 kabupaten/kota

19) NTT ada 14 kabupaten/kota

20) Maluku Utara ada 2 kabupaten

21) Maluku ada 5 kabupaten/kota

22) Papua ada 17 kabupaten/kota

23) Papua Barat ada 5 kabupaten/kota

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya