Kasus Kematian George Floyd di Minneapolis AS Jadi Pelajaran Penting Bagi Polri

Chryshnanda mengharapkan polisi mampu menjadi pihak ketiga yang dipercaya dan mampu menjembatani untuk mengatasi berbagai masalah.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Mei 2020, 09:51 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2020, 08:13 WIB
Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Chryshnanda Dwilaksana berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi personel kepolisian Republik Indonesia.
Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Chryshnanda Dwilaksana berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi personel kepolisian Republik Indonesia. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Kerusuhan yang berawal dari protes rasisme di Minneapolis, Amerika Serikat, masih terus berlanjut. Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Chryshnanda Dwilaksana berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi personel kepolisian Republik Indonesia.

"Polisi dibangun untuk mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial. Keteraturan sosial di sini dapat dimaknai lagi pada terjaminnya keamanan dan rasa aman. Kami berharap peristiwa itu menjadi pelajaran bagi polisi Indonesia," ujar Chryshnanda di Jakarta, Sabtu, 30 Mei 2020. 

Chryshnanda mengungkapkan polisi bekerja pada ranah birokrasi dan ranah masyarakat. Benang merah dari ranah tersebut adalah pemolisian atau policing yang dapat ditunjukkan bahwa keberadaan polisi untuk mengatasi dan menangani masalah sosial yang berdampak pada keteraturan sosial.

"Menangani kejahatan dan pencegahannya dengan cara yang tetap berbasis pada supremasi hukum, memberikan jaminan dan perlindungan HAM, transparansi dan akuntabel, berorientasi pada upaya peningkatan kualitas hidup dan adanya pembatasan dan pengawasan kewenangan kepolisian," jelas dia.

"Penegak hukum dan keadilan inilah konteks pada humanisme dan peradaban. Serta menangani isu penting yang terjadi dalam masyarakat," tambah Chryshnanda.

Chryshnanda mengharapkan polisi mampu menjadi pihak ketiga yang dipercaya dan mampu menjembatani untuk mengatasi berbagai masalah. Dia menuturkan polisi memiliki tugas dan tanggung jawab agar keberadaannya mampu untuk mengangkat harkat martabat.

"Keberadaan polisi adalah mampu menjamin keamanan dan rasa aman sehingga warga masyarakat dapat beraktifitas untuk berproduksi. Menyelesaikan konflik secara beradab. Mencegah agar tak terjadi konflik yang lebih luas. Membangun budaya tertib agar ada kepastian dan bagian dari mencerdaskan kehidupan bangsa," lanjut dia.

"Polisi sebagai pejuang kemanusiaan. Keberadaan polisi dapat mengurangi rasa takut warga masyarakat akan adanya gangguan kriminalitas. Menjadi problem solving. Membangun kemitraan, mengutamakan pencegahan dan keberadaannya diterima dan didukung masyarakat yang dilayaninya," tambah Chryshnanda. 

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Hindari Area Kerusuhan

FOTO: Kematian Pria Kulit Hitam Picu Kerusuhan di Minneapolis
Polisi menyingkirkan barikade yang dibuat demonstran saat unjuk rasa atas kematian George Floyd oleh polisi di luar Third Police Precinct, Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Rabu (27/5/2020). Kematian George Floyd memicu kerusuhan di Minneapolis. (Kerem Yucel/AFP)

Sebelumnya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Chicago meminta agar WNI menjaga diri dari area kerusuhan.

"KJRI Chicago telah berkomunikasi dengan WNI di area Twin Cities dan hingga Jumat pagi, dimana seluruh WNI berada dalam kondisi aman. KJRI Chicago juga telah dan terus menghimbau semua WNI untuk tetap memprioritaskan keamanan dan menghindari daerah kerusuhan, serta mematuhi anjuran dari pemerintah setempat," tulis KJRI dalam keterangan resmi yang dikutip Sabtu (30/5/2020).

Gubernur Minnesota, Tim Walz, hari Kamis siang waktu Chicago (Kamis malam WIB) menetapkan keadaan darurat hingga hari Sabtu (30/5), untuk kawasan Minneapolis, St. Paul, dan sekitarnya. Sebanyak 500 pasukan Garda Nasional telah dimobilisasi dan telah turut serta membantu mengendalikan situasi.

Sementara Walikota Minneapolis, Jacob Frey, dan Walikota St. Paul, Melvin Carter, juga menyatakan keadaan darurat lokal untuk kota Minneapolis dan St. Paul.

Semua polisi yang terlibat dalam penahanan dan kematian George Floyd sudah dipecat. Presiden AS Donald Trump telah menyuruh FBI dan Kementerian Kehakiman untuk menginvestigasi kasus sini.

Petugas kepolisian yang menindih George Floyd hingga sesak napas kini menghadapi pasal pembunuhan.

KJRI Chicago meminta WNI tetap mengikuti peraturan setempat melalui kanal komunikasi WhatsApp dan media sosial.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya