Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) menyebut, masyarakat dapat menukarkan atau mengembalikan bantuan sosial (bansos) sembako apabila kualitas produk yang diterima kurang bagus.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin saat mengecek bansos sembako di Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga
"Ketika ada ketidaksesuaian (item), sampaikan saja, nanti akan kami tindaklanjuti untuk segera diganti," kata Pepen dikutip dari siaran pers Kemensos, Minggu (31/5/2020).
Advertisement
Menurut Pepen, biasanya item yang tidak sesuai terdapat pada beras dikarenakan kualitas yang beragam serta banyaknya supplier.
Kendati begitu, Pepen menegaskan, pemerintah menjaga agar beras yang diberikan untuk warga sesuai kualifikasi beras premium.
"Pertama, karena banyak suppliernya. Kedua, banyak kualitas beras yang berbeda, beragam di lapangan. Jadi, itu juga harus kita jaga, sepanjang beras itu sesuai dengan kualifikasi beras premium," jelas Pepen.
Kepada Pepen, sejumlah warga mengaku sembako yang diterimanya dalam kondisi bagus. Kemensos menyatakan hampir 90 persen warga Sepanjang Jaya telah menerima bansos sembako Presiden Joko Widodo tahap ketiga.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tak Ada Tumpang Tindih Bansos
Pernyataan Kemensos tersebut dibernarkan oleh Ketua RW 02 Kelurahan Sepanjang Jaya Mansur Hidayat.
Dia memastikan, warga yang menerima bansos sembako sudah menjangkau masyarakat yang berhak mendapatkan serta tidak ada tumpang tindih penerima.
Untuk tahap ini, Mansur memprioritaskan warga yang belum pernah menerima bantuan sama sekali.
Menurutnya, warga penerima bantuan sembako penanganan Covid-19 yang berbeda dengan penerima bantuan reguler bersyarat seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Mereka (penerima bantuan PKH) kita tawarkan alternatif, kalau mereka terima (bantuan sembako), konsekuensinya nanti (bantuan) PKHnya dicabut. Jika bantuan (sembako) diserahkan ke warga lain atau dialihkan, ya artinya silakan (bantuan) PKH-nya jalan terus," tutup Mansur.
Advertisement