Wamendes Budi Arie Dukung KPK Usut Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19

Daftar penerima bansos harus dipasang di kantor desa atau di kawasan yang mudah dilihat oleh masyarakat untuk mencegah penyelewengan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 30 Mei 2020, 12:02 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2020, 12:02 WIB
Wamendes Budi Arie Setiadi
Wamendes Budi Arie Setiadi

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan penyelewengan bantuan sosial atau bansos selama Corona Covid-19.

"Kami siap bekerjasama dengan KPK untuk mengusut tuntas kasus bansos, terutama BLT Dana Desa," kata Budi Arie dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/05/2020).

Budi mengaku pernah melakukan sidak di daerah Purwakarta, Jawa Barat. Dia pun membeberkan hasil sidak, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) diselewengkan oleh sejumlah oknum.

"BLT-DD diduga dipotong oleh perangkat desa sehingga ada masyarakat yang mendapatkan hanya Rp 50 ribu atau 100 ribu per bulan," kata dia.

Padahal seharusnya, lanjut Budi, setiap keluarga penerima memperoleh uang tunai Rp 600 ribu tiap bulan selama tiga bulan yang direncanakan dari April sampai Juni 2020.

"Ini juga kami tekankan bahwa penyelewengan BLT-DD akan ditangani aparat hukum. Semua BLT DD pasti diaudit penggunaannya. Siapa yang bertanggung jawab pasti berurusan dengan aparat hukum," terang Budi.

Dia menegaskan, untuk menghindari penyelewengan, perangkat desa dan masyarakat harus bersama mengungkap data secara terbuka. Daftar penerima bansos harus dipasang di kantor desa atau di kawasan yang mudah dilihat oleh masyarakat.

"Tapi jika perangkat desa tidak transparan, maka diduga kuat ada upaya untuk menyelewengkan bansos," ucap Budi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Hotline Kemendes

Wamendes Budi Arie Setiadi
Wamendes Budi Arie Setiadi

Budi Arie mengatakan, Kemendes juga memiliki hotline atau mekanisme pengaduan. Bisa juga melalui aplikasi JAGA BANSOS yang diluncurkan oleh KPK.

"Kemendes mencatat pada April 2020 terkumpul 2.654 pengaduan. Pengaduan mengenai BLT-DD sebanyak 23,4 persennya," kata dia.

Budi memaparkan, aduan tersebut berupa BLT-DD tidak tepat sasaran, tidak merata, pencairan belum dilakukan, pemotongan oleh perangkat desa, dan informasi umum tentang BLT-DD.

"Bisa kita sinergikan data pengaduan itu sehingga ada kerja sama Kementerian dengan penegak hukum. Kita harus lindungi hak-hak rakyat yang dirampas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," pungkas Budi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya