Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 221.000 calon haji batal pergi ke Tanah Suci. Pemerintah melalui Menteri Agama atau Menag Fachrul Razi mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi.
Kesehatan jemaah haji Indonesia menjadi alasan utama Menag. Apalagi, hingga Senin 1 Juni 2020, pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan keputusan resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji 2020 atau 1441 Hijriah di tengah pandemi corona Covid-19.
Bukan kali pertama Indonesia menghentikan penyelenggaraan ibadah haji. Ada yang karena wabah, ada juga disebabkan masa perang.
Advertisement
Apa alasan dan jaminan Menag terkait pembatalan pengiriman jemaah haji? Lalu tahun berapa saja Indonesia menghentikan penyelenggaraan ibadah haji? Simak dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
Infografis
Advertisement