Jokowi: Semua Negara Berjuang dari Tekanan Ekonomi, Termasuk Indonesia

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan saat ini semua negara sedang dalam kondisi yang sulit dan berjuang tekanan ekonomi.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 15 Jun 2020, 11:50 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2020, 11:25 WIB
Bahas RKUHP, Presiden Jokowi Bertemu Pimpinan KPK
Presiden Joko Widodo saat melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/7). Pertemuan tersebut untuk membahas Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan saat ini semua negara sedang dalam kondisi yang sulit dan berjuang tekanan ekonomi. Sebanyak 215 negara, kata dia, tengah menghadapi darurat kesehatan karena pandemi virus Corona (Covid-19).

"Semua negara berjuang untuk menyelamatkan diri dari tekanan ekonomi yang dahsyat. Demand (permintaan) terganggu, supply (penawaran) terganggu, produksi juga bermasalah," kata Jokowi saat membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah melalui video conference, Senin (15/6/2020).

Menurut dia, pandemi Covid-19 juga membuat pertumbuhan ekonomi dunia menjadi terkoreksi sangat tajam. Kondisi ini membuat semua negara harus berjuang agar tak masuk ke jurang resesi.

"Sekali lagi, situasi seperti ini yang tengah dihadapi semua negara, termasuk negara kita Indonesia," ucapnya.

Jokowi mengatakan kondisi luar biasa ini membutuhkan respons pemerintah yang cepat dan tepat. Di bidang kesehatan, pemerintah berupaya mengendalikan penyebaran virus corona agar tak semakin meluas.

Di bidang sosial ekonomi, pemerintah juga harus menjamin masyarakat yang kurang mampu dan yang terdampak Covid-19 mendapatkan perlindungan dan bantuan sosial. Kemudian, pemerintah juga harus memastikan tidak terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

"Kita juga harus memastikan sektor informal, sektor UMKM terus harus mampu bertahan dan para pelaku usaha bisa tetap bergerak dan PHK massal harus kita hindari," jelasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dana Rp 677,2 Triliun untuk Penanganan Covid-19

Jokowi menjelaskan saat ini pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp 677,2 triliun untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Adapun anggaran ini disiapkan untuk membantu warga dan pelaku usaha yang tengah kesulitan di masa pandemi corona.

"Angka ini Rp 677,2 T adalah jumlah yang sangat besar. Oleh sebab itu, tata kelolanya harus baik. sasarannya harus tepat. Prosedur harus sederhana dan tidak berbelit-belit," ujar Jokowi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya