Ditangkap Kasus Pencabulan, Russ Albert Bayar Penyuplai Anak di Bawah Umur Rp 6,3 Juta

Yusri menerangkan, pihaknya sejauh ini baru menemukan tiga anak di bawah umur yang pernah melakukan hubungan seksual dengan Russ Albert Medlin.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 17 Jun 2020, 18:56 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2020, 18:54 WIB
Polda Metro Jaya tangkap buronan Federal Bureau of Investigation (FBI), Russ Medlin di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Polda Metro Jaya tangkap buronan Federal Bureau of Investigation (FBI), Russ Medlin di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Ady Anugrahadi/Dok: Polda Metro Jaya)

Liputan6.com, Jakarta 'Mami' berinisial A tengah menjadi target Jajaran Direskrimsus Polda Metro Jaya. Wanita itu diduga sebagai penyuplai pekerja seks komersial (PSK). Salah satu yang menjadi pelanggannya adalah seorang buronan Federal Bureau of Investigation (FBI), Russ Albert Medlin.

“DPO inisial A yang merupakan penyuplai anak-anak di bawah umur, ini yang masih kita lakukan pengejaran,” Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Rabu (17/6/2020).

Yusri menerangkan, pihaknya sejauh ini baru menemukan tiga anak di bawah umur yang pernah melakukan hubungan seksual dengan Russ Albert Medlin. Ketiganya diketahui mendapatkan imbalan sebesar Rp 2 juta untuk sekali kencan.

Yusri mengatakan, Russ Albert Medlin juga memberikan upah sebesar Rp 6,3 juta setiap membawa ketiga anak di bawah umur itu ke kediamannya.

“Jumlah uang itu berdasarkan pengakuan dari tersangka (Russ Albert Medlin),” ucap dia.

Yusri menerangkan, pihaknya menduga jumlah anak-anak yang termakan bujuk rayu mamih A lebih dari tiga. Pasalnya, menurut keterangan dari masyarakat sekitar hampir setiap hari melihat anak-anak kecil keluar dari kediaman Russ Albert Medlin.

“Doakan smoga segera bisa kita amankan si A. Ketika nanti tertangkap baru bisa ketahui apakah ada korban korban anak-anak yang lain

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Terlibat Kasus Penipuan

Saat ini, kepolisian sedang mendalami sosok Russ Mendlin. Menurut catatan, yang diterima Polda Metro Jaya tersangka adalah residivis modus penipuan investasi saham bitcoin.

"Modus penipuan saham bitcoin dan juga mempromosiakan di CN total 727 juta US atau Rp 10,8 triliun hampir 11 T. Dia ini ternyata buronan selama ini,” ucap dia.Selain itu, Russ Albert Mendlin juga residivis di Amerika dengan kasus pedofil.

"Dia sudah pernah dua kali didakwa 2006 dan 2008 di Amerika sementara yang bersangkutan di dalami terus berkordinasi hub binter masih dalami,” tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya