Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menyebut positivity rate kasus Covid-19 di Jakarta hanya 5 persen. Data itu yang menjadi dasar Pemprov menerapkan PSBB transisi di Ibukota.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, syarat dari WHO bahwa masa transisi hanya bisa dilakukan jika positivity rate di bawah 10 persen.
“WHO mensyaratkan apabila kita mengalami transisi maka positivity rate harus di bawah 10 persen. Jakarta selama 10 hari terakhir rata-rata 5 persen," ujar Anies lewat akun Youtube BeritaJakarta, Senin (22/6/2020).
Advertisement
Angka 5 persen itu menurut Anies adalah patokan aman bagi Pemprov untuk menerapkan transisi atau perlahan melonggarkan PSBB di masa pandemi Covid-19. Meski demikian ia mengingatkan wabah belum hilang.
"Jadi kondisi kita masih aman. Tapi saya ingatkan pada semua, jangan karena kita merasa aman, jangan karena kita merasa terkendali lalu rileks, bukan. Ini harus tetap waspada, wabah belum selesai, PSBB belum selesai, kedisiplinan masih harus dilakukan, kalau kita terus disiplin insyaallah ini bisa makin terkendali," ujarnya.
Mulai Terkendali
Bila tidak disiplin, Anies meyakini bukan tidak mungkin angkanya Covid-19 makin melonjak.
Selain itu, data dari Fakultas Kesehatan Masyarakat UI juga menyebut pengendaian Covid-19 di DKI dalam 2 minggu terakhir sudah mulai terkendali.
"Kita mengkhawatirkan ada lonjakan dan ternyata temuan dari Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat menunjukkan bahwa itu tidak terjadi, bahkan angka R kita sekarang berada di posisi 0,98. Pada saat kita memulai transisi 0,99, artinya masyarakat mulai berkegiatan dan kondisi wabah masih tetap terkendali,” tandasnya.
Advertisement