Liputan6.com, Jakarta - Ibadah haji 2020 diputuskan digelar secara terbatas. Sebab, pandemi corona Covid-19 belum berakhir dan saat ini ada 9,2 juta lebih kasus positif di dunia.
Belum adanya vaksin dan risiko penularan juga menjadi pertimbangan. Keputusan pembatasan ibadah haji 2020 ini diumumkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Selasa 23 Juni 2020.
Baca Juga
Namun, Arab Saudi mensyaratkan haji terbatas hanya berlaku bagi warga setempat. Termasuk jemaah asing yang telah berada di negerinya.
Advertisement
Bagaimana protokol kesehatan untuk jemaah haji 2020? Simak dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
Lanjutkan Membaca ↓