Liputan6.com, Serang - Nasib Sukanah (33), warga Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, yang bekerja sebagai TKI di Suriah, tragis. Dia merupakan korban selamat dari serangan rudal saat bekerja di negeri tersebut, kemudian hilang selama 10 tahun dan tidak pernah digaji majikannya.
Wanita yang belum menikah itu hanya mendapatkan gaji pada tahun pertamanya bekerja. Dia pertama kali bekerja di Syuriah pada 2009.Â
Saat itu, sebuah agen penyalur tenaga kerja menawarkan kesempatan bekerja di Timur Tengah kepada Sukanah. Dia kemudian ditempatkan di Syuriah, negara yang sedang berkonflik.
Advertisement
Sembilan bulan lamanya Sukanah bekerja sebagai TKI di sebuah keluarga. Namun, pada suatu hari, rumah majikannya terkena rudal.
"Kebetulan waktu itu Sukanah lagi pergi dengan majikan perempuan. Akhirnya karena rumahnya hancur, majikan laki-laki dan anaknya meninggal. Terus karena tidak kuat untuk menggaji, istrinya ini akhirnya dijual lah Sukanah ke majikan baru," kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banten, Maftuh Salim, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Kamis (25/6/2020).
Namun nahas, bos barunya ini tidak sebaik majikan yang lama. Majikan barunya ini tega tak membayarkan gaji Sukanah selama 10 tahun.
Tak cukup sampai di situ, Sukanah juga tidak diperbolehkan berkomunikasi dengan dunia luar, bahkan keluarganya.
"Di majikan baru Sukanah disekap selama 10 tahun lebih. Gajinya enggak dibayar. Jadi selama 10 tahun ini Sukanah disekap, enggak diperbolehkan telepon, tidak boleh menghubungi keluarganya. Sehingga gaji pun enggak bisa diambil Sukanah," tutur Maftuh soal nasib TKI itu.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pencarian Sukanah
Untuk mencarinya, SBMI membuat video pencarian Sukanah yang diunggah ke sosial media dan bisa dilihat oleh Sukanah melalui handphone (HP) yang dibelinya secara diam-diam dan disembunyikannya.
Sukanah kemudian menghubungi SBMI Banten agar bisa berkomunikasi dengan keluarganya di Kabupaten Serang.
Sebagai bukti otentik, Sukanah membuat vlog yang menjelaskan keberadaan dia beserta alamatnya. Video itu kemudian dikirim Sukanah ke SBMI Banten.
"Memang ketika kami menyebar informasi dari keluarganya itu, ternyata sukanah ini punya HP, cuma dia tidak bisa mencari keluarganya, karena memang HP itu belum lama dibeli secara diam-diam. Akhirnya dia melihat wawancara kita keluarga dari Sukana. Sukana menghubungi kita untuk bisa berkomunikasi dengan keluarganya," tutur Maftuh.
SBMI selanjutnya berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia untuk menyelamatkan Sukanah di Suriah. Kemudian pada 21 Juni 2020, Sukanah sudah bisa diselamatkan dan kini berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Namun kepulangan Sukanah belum bisa dipastikan oleh SBMI, lantaran harus mengurus persidangan terlebih dahulu dengan majikannya. Hal ini dilakukan agar hak Sukanah selama bekerja 10 tahun dapat diperoleh.
"Kami membuat surat diplomatik ke negara ataupun presiden agar secepatnya gajinya itu diperjuangkan. Kalau pulang ke Indonesia belum tahu kapan, karena masih melalui proses proses persidangan majikannya, agar majikannya ini menggaji Sukanah selama 10 tahun," kata Maftuh.
Advertisement