Update Corona Senin 29 Juni: 51 Pasien Covid-19 Meninggal, Total 2.805 Orang

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Minggu, 28 Juni 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 29 Jun 2020, 15:45 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2020, 15:45 WIB
Achmad Yurianto
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 di Indonesia, Achmad Yurianto saat konferensi pers Corona di Graha BNPB, Jakarta, Senin (1/6/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Pasien meninggal dunia akibat terinfeksi virus Corona Covid-19 di Indonesia hingga saat ini masih terus bertambah.

Menurut Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, terdapat 51 orang pada hari ini, Senin (29/6/2020) yang meninggal dunia karena virus Corona.

"Jumlah akumulatif pasien yang meninggal akibat corona 2.805 orang," ujar Yurianto melalui konferensi pers daring di Graha BNPB Jakarta, Senin (29/6/2020).

Sedangkan penambahan angka positif kasus Corona Covid-19 pada hari ini sebanyak 1.082 orang. Jadi, total akumulatif hingga saat ini, sebanyak 55.092 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona Covid-19.

Lalu, jumlah pasien sembuh bertambah 864 pada hari ini. Sehingga, total akumulatif, ada 23.800 pasien Corona Covid-19 yang sudah sembuh dan dinyatakan negatif.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Minggu, 28 Juni 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kasus Positif Covid-19 Dunia Tembus 10,1 Juta

Achmad Yurianto
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 di Indonesia, Achmad Yurianto saat konferensi pers Corona di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (31/5/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Saat ini infeksi Virus Corona COVID-19 di seluruh dunia telah mencapai 10.115.912 kasus. 5.123.425 di antaranya telah dinyatakan sembuh berdasarkan Coronavirus COVID-19 Global Cases by Johns Hopkins CSSE.

Jumlah kesembuhan pasien Corona COVID-19 paling besar kini tercatat di Brasil, mencapai 746.018.

Amerika Serikat tercatat sebagai negara yang memiliki kasus infeksi terbesar mencapai 2.548.143 dengan 685.164 pasien pulih.

Saat ini, Brasil, Rusia, India dan Inggris tercatat sebagai negara dengan kasus infeksi terbesar setelah Amerika Serikat, menurut data Coronavirus COVID-19 Global Cases by Johns Hopkins CSSE yang dikutip Senin (29/6/2020).

Jumlah kasus infeksi Corona COVID-19 terbesar kedua tercatat di Brasil, mencapai 1.344.143 kasus.

Pasien Corona COVID-19 terbesar ketiga tercatat di Rusia, sebanyak 633.563 kasus dengan 398.436 orang pulih.

Jumlah terbesar keempat sekarang tercatat di India, dengan 528.859 orang dinyatakan positif mengidap Virus SARS-CoV-2, dan 309.713 pulih.

Pasien positif Corona COVID-19 di Inggris kini tercatat sebagai kelima terbesar, yakni sebanyak 312.640 kasus dengan 1.364 orang pulih.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19.
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19. Kredit: Fernando Zhiminaicela via Pixabay

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya