Liputan6.com, Jakarta Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana menyatakan pihaknya akan membuka jalur zonasi bina RW sekolah dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Kata dia, pelaksanaan itu akibat tingginya masyarakat untuk sekolah di negeri.
"Kami umumkan Pemprov DKI melalui Disdik membuka jalur zonasi bina RW sekolah," kata Nahdiana dalam diskusi daring, Selasa (30/6/2020).
Advertisement
Dalam jalur ini, setiap sekolah akan menambahkan kuota jumlah siswa dalam setiap kelas dari 36 menjadi 40 siswa. Dia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Rencananya pelaksanaan jalur ini akan dilakukan setelah selesai ya jalur prestasi akademis yang berlangsung pada 1-3 Juli 2020.
"Jalur zonasi bina RW sekolah akan kami buka di 4 Juli dan lapor diri pada 6 Juli," ucapnya.
Kendati begitu kata dia, zona berdasarkan usia akan tetap dilakukan bila peminat dalam RW di sekolah tersebut tinggi.
"Ada yg RW yg anaknya lebih dari rombel (rombongan belajar) yang ada, kami gunakan usia, tetap zonasi," jelasnya.
Sebelumnya, Disdik Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan empat jalur seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP - SMA.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Proses Seleksi Sudah Sesuai Peraturan Kemendikbud
Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana menyatakan, proses seleksi dalam PPDB yang telah bergulir sudah sesuai dengan peraturan Kemendikbud.
"Proses yang sudah dilalui ini kami sudah berkoordinasi dengan Kemendikbud dan sudah sesuai dengan peraturan kementerian yang ada,: kata Nahdiana dalam Konpers daring, Senin, 29 Juni kemarin.
Nahdiana menyebut bagi calon siswa yang belum lulus seleksi, maka bisa mendaftar kembali ke jalur prestasi akademis.
Advertisement