Gandeng LPSK, BNPT Janji Penuhi Hak Penyintas Terorisme

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar menegaskan, negara wajib melindungi para penyintas tindak terorisme.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 03 Jul 2020, 10:58 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2020, 10:56 WIB
bnpt
Kepala BNPT Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar.(Ist)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar menegaskan, negara wajib melindungi para penyintas tindak terorisme. Oleh karena itu, BNPT terus memberikan perhatiannya kepada mereka secara rutin.

"Ini akan menjadi contoh agar masyarakat luas juga dapat menaruh kepedulian bagi para penyintas. BNPT sangat berterima kasih jika ada organisasi masyarakat atau individu yang dapat ikut membantu para penyintas baik berupa dukungan moril maupun materil," kata Boy saat bersilaturahmi dengan LPSK, lewat keterangan pers diterima, Jumat (3/7/2020).

Dia menjelaskan, berbagai upaya telah dilaksanakan BNPT untuk memberikan hak ke para penyintas. Antara lain dengan bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK RI) untuk memberikan berbagai pendampingan seperti layanan psikososial, pemberian bantuan medis, rehabilitasi, hingga kompensasi.

"Kami juga juga melakukan pertemuan dengan penyintas tindak pidana terorisme guna mengeratkan silaturahmi, meningkatkan komunikasi antar stakeholder," tutur Boy.

Dia menambahkan, BNPT semaksimal mungkin berusaha untuk memberikan dukungan kepada penyintas, dalam konteks perlindungan dan pemulihan korban kejahatan terorisme. Salah satunya dengan meningkatkan rasa kepedulian masyarakat untuk memberikan dukungan kepada penyintas.

"Ini tugas dan kewajiban kita, rasa memiliki masyarakat sedang kita tumbuhkan bahwa kejahatan terorisme itu berdampak yang sangat tidak baik terhadap masyarakat," kata Boy.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tak Sebatas Simbol

Wakil Ketua LPSK RI yaitu Brigjen Pol (Purn) Achmadi, membenarkan pelaksanakan tugas dan wewenang dalam perlindungan saksi dan korban, tidak sebatas tugas LPSK tapi terus disinergikan dengan masyarakat yang lebih luas lagi.

"Jadi tidak sebatas simbol solidaritas menanggulangi terorisme bersama namun juga dapat meningkatkan daya cegah dan daya tangkal masyarakat terhadap kejahatan tindak pidana terorisme," tandas Achmadi.

Silaturahmi BNPT dan LPSK turut menghadirkan beberapa penyintas tindak pidana terorisme, seperti Tony Soemarno, kemudian Natalia Sutrisno Tjahja sebagai pendiri Maria Monique Last Wish Foundation, sebuah organisasi yang konsen dan peduli terhadap nasib penyintas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya