Liputan6.com, Bekasi - Ratusan warga RW 04 dan 05 Kampung Rawapanjang, Sepanjang Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, berunjukrasa di kantor RW 13 Kemang Pratama 3. Warga memprotes penutupan pintu akses perkampungan yang masih belum dibuka usai pemberlakuan lockdown.
Terdapat tiga pintu perkampungan yang ditutup sepihak oleh pihak perumahan. Seluruh pintu tersebut sebelumnya biasa diakses warga sekitar karena mempersingkat waktu tempuh. Karenanya warga kesal lantaran pintu perkampungan ditutup, sehingga mempersulit akses mereka.
"Terjadinya aksi awalnya itu masalah pintu gerbang. Ya kita wajar nerima, karena ada alasan Covid-19 sama PSBB juga kan. Nah setelah PSBB, ternyata kok tidak ada tindak lanjut," kata Indra, Ketua RW 05 Kampung Rawapanjang, Bekasi kepada Liputan6.com, Rabu (8/7/2020).
Advertisement
Menurutnya, masalah ini sempat beberapa kali akan dibahas dengan pihak RW 13 Kemang Pratama 3. Namun, upaya tersebut tak kunjung terealisasi. Hingga akhirnya warga gerah dan mendemo kantor RW yang bersangkutan.
"Sabtu kemarin dia menjanjikan rapat, ternyata tidak. Terus janji lagi malam Rabu kemarin. Ternyata nggak ada tindak lanjut. Nah dengan demikian kan warga menanyakan saya," ujarnya.
Lanjut Indra, emosi warga semakin menjadi-jadi dengan adanya pemberlakuan kartu e-toll oleh pihak RW 13, sebagai akses keluar masuk perumahan.
"Apalagi ada timbulnya kartu. Kan masuk itu harus pakai kartu. Kalau untuk wilayah ini gratis, untuk yang luar bayar. Tapi kalau misalkan mobil itu bayar. Infonya seperti itu," ungkapnya lagi.
Kekesalan warga yang membludak kemudian berujung unjuk rasa di kantor RW 13. Sekitar 200 warga yang datang saat itu meminta tiga pintu akses perkampungan agar segera dibuka.
"Alhasil keputusannya hari ini dibuka, alhamdulillah. Yang gerbang utama tetap pakai kartu," tandas Indra.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Biaya Pembuatan Kartu Bervariasi
Heridon, Ketua RW 13 Kemang Pratama 3 beralasan penutupan gerbang perumahan dimaksudkan untuk keamanan dan kenyamanan warga di lingkungannya.
"Kami me-manage supaya di lingkungan kami, orang masuk ke sini itu nggak sembarangan," katanya.
Terkait kartu e-toll, pihaknya sengaja memberlakukan untuk mempermudah warga memperoleh akses keluar masuk, khususnya warga perumahan. Untuk mendapatkan kartu ini, warga cukup mengganti biaya pembuatan kartu yang nilainya bervariasi.
"Pengganti biaya kartu hanya untuk warga Kemang 3. Mobil Rp 10 ribu, motor Rp 5 ribu. Untuk warga luar itu bayar e-toll Rp 10 ribu sekali bayar. Tapi kalau dia mau IDC RW kita juga, yaitu kartu tol tadi ada yang Rp 15 ribu sama Rp 30 ribu. Itu optional ya pilihan," paparnya.
Pun demikian, warga yang berjalan kaki diakui Heridon tetap bisa melintasi gerbang perumahan.
"Pintu itu sebenarnya tidak ditutup mati. Kalau motor memang harus memutar. Tapi kalau orang jalan kaki, bisa (melintas), tidak masalah," tandasnya.
Advertisement