Liputan6.com, Jakarta - Djoko Tjandra bikin penegak hukum kelabakan. Buron 11 tahun ini lolos bikin e-KTP.
Pria bernama lengkap Djoko Soegiarto Tjandra ini datang sendiri ke kelurahan bersama pengacaranya. Merekam wajah dan sidik jarinya.
Bahkan berlanjut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Djoko Tjandra mendaftarkan Peninjauan Kembali atau PK atas pidana 2 tahun penjara kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terkait pengalihan hak tagih/Cessie Bank Bali.
Advertisement
Sidang PK pun sudah berjalan 2 kali, namun Djoko Tjandra tidak hadir. Sidang ketiga sudah dijadwalkan. Seperti apa reaksi penegak hukum dan aparat pemerintah? Simak dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
Infografis
Advertisement