Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud Md mengaku geram karena Polri dan Kejaksaan Agung masih belum mampu menangkap buronan korupsi, Djoko Tjandra.
"Sebenarnyasesudah saya bicara dengan para ahlinya itu kan soal sepele kalau bagi Polisi dan Kejagung kalau mau menangkap orang yang begitu, gampang ngendusnya gitu. Sehingga kalau tidak bisa keterlaluan lah," katanya Mahfud kepada wartawan dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).
Geramnya Mahfud diungkap usai menggelar rapat bersama empat institusi, yaitu Polri, Kejaksaan, kantor staf kepersidenan (KSP), dan Kementerian Dalam Negeri. Mahfud mengaku, rapat membahas buronan Djoko Tjandra dan perkembangan barunya.
Advertisement
"Kita optimis nanti cepat atau lambat akan kita tangkap, semua institusi bertekad untuk mencari dan menangkapnya," yakin dia.
Menurut Mahfud, negara akan malu bila tak bisa menangkap Djoko Tjandra. Sebab, para ahli menilai kalau Polri dan Kejagung telah Indonesia telah hebat.
"Malu negara ini kalau dipermainkan oleh Djoko Tjandra. Kepolisian kita yang hebat masa nggak bisa nangkap, Kejagung yang hebat seperti itu masa nggak bisa nangkap gitu," dia menandasi.
Hadir dalam rapat Ini tersebut, perwakilan Menteri Dalam Negeri yakni Dirjen Dukcapil, Menteri Hukum dan HAM diwakili Dirjen Imigrasi, Jaksa Agung diwakili Wakil Jaksa Agung, Kapolri diwakili Kabareskrim, dan KSP diwakili Deputi 5 KSP.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Manfaatkan Musibah Covid-19
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai buronan kasus Bank Bali Djoko Tjandra, bisa lolos masuk ke Indonesia dengan cara memanfaatkan situasi pandemi Covid-19.
"Yang bersangkutan memanfaatkan pandemi Covid-19 ini untuk kepentingan yang bersangkutan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (7/7/2020).
Adanya pandemi, menurut Dasco membuat aparat penegak hukum berkonsentrasi untuk mengawasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kelengahan itulah yang dimanfaatkan Djoko Tjandra.
Politisi Gerindra itu lantas meminta, institusi penegak hukum segera bersinergi untuk menuntaskan masalah buronan ini.
"Kami imbau kepada aparat penegak hukum saling bersinergi untuk mengungkap kasus ini. Kami akan minta kepada Komisi III yang membawahi penegakan hukum untuk proaktif," tandas dia.
Advertisement