Liputan6.com, Jakarta Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra menyampaikan, pelaku penganiayaan anggota Polres Sumbawa hingga tewas, dinyatakan meninggal dunia hari ini di rumah sakit. Pria berinisial SH alias Bim itu sebelumnya melakukan perlawanan saat proses penangkapan, sehingga diberikan tindakan tegas oleh polisi.
"Tersangka menghembuskan napas terakhirnya pada pukul 03.30 Wita atau dini hari tadi di RSUD Sumbawa, saat sedang mendapat perawatan intensif," tutur Widy dalam keterangannya, Senin (13/7/2020).
Widy menyebut, penangkapan SH dilakukan oleh tim gabungan Polres Sumbawa yang dibantu Tim Puma Polda NTB. Saat itu, tersangka bermaksud menyeberang ke luar Pulau Sumbawa melalui Labuan Alas.
Advertisement
"Karena Covid-19, lalu lintas perahu nelayan yang biasa melaut terlihat sepi. Ketika mendapat informasi, tim gabungan bergerak ke TKP mengepung tersangka," jelas dia.
Tersangka kemudian melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam untuk berusaha kabur dari kepungan petugas. Sebab itu, petugas melepaskan tembakan.
"Satu kali tak juga mampu melumpuhkan tersangka. Setelah dihadiahi beberapa kali tembakan, tersangka ambruk," Widy menandaskan.
Berdasarkan catatan kepolisian, SH merupakan residivis tindak kriminal dan beberapa kali ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
Sebelumnya, polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap anggota Polres Sumbawa, Ipda Uji Siswanto yang terjadi pada Kamis 9 Juli 2020 malam di Desa Tengah Kecamatan Utan, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra menyampaikan, tersangka berinsial SH alias Bim diringkus pukul 07.30 Wita, Minggu pagi kemarin.
"Tersangka Bim hendak menyeberang tadi subuh ke Pulau Lombok lewat Labuhan Alas. Tersangka bersembunyi di Dusun Bangsal Labuhan Alas, Kecamatan Utan," tutur Widy dalam keterangannya, Minggu (12/7/2020).
Menurut Widy, tersangka sempat beberapa kali berpindah tempat saat pengejaran. Empat saksi dimintai keterangan atas kasus tersebut.
"Saat dilakukan penangkapan, tersangka membawa senjata tajam untuk melakukan perlawanan. Polisi terpaksa melakukan tindakan terukur dengan melepas tembakan melumpuhkan," jelas dia.
Widy mengatakan, tersangka merupakan residivis tindak pidana pencurian dengan rekam jejak kasus pencurian toko emas di Alas pada 2015, perampokan gaji guru di KSB tahun 2007, dan penganiayaan Kades Utan Tengah di 2016.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sebarkan Foto Pelaku
Sebelumnya, Tim Puma Kepolisian Resor Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, memburu SH alias Bim, yang diduga menganiaya Ipda Uji Siswanto, Kanit Reskrim Polsek Utan hingga meninggal dunia.
"Sekarang yang bersangkutan (SH) sudah masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) kepolisian dan sedang dalam perburuan Tim Puma di lapangan," kata Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra kepada wartawan di Mataram, Jumat lalu.
Untuk mempercepat proses penangkapan, Widy telah menugaskan jajarannya untuk menyebar foto SH. Dengan begitu, Widy berharap adanya kerja sama masyarakat, bila mengetahui keberadaan yang bersangkutan, diharapkan segera laporkan.
"Dengan upaya yang kami lakukan ini semoga yang bersangkutan segera tertangkap," ujarnya dilansir Antara.
Terkait dengan penanganan jenazah korban, Widy mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian Ipda Uji. Apakah akibat pendarahan dari luka sayat yang dialaminya atau ada hal lain.
"Jadi untuk memastikan penyebab kematiannya, kita sudah minta dokter dari Mataram untuk datang melakukan autopsi jenazah," kata Widy.
Terduga penganiaya merupakan seorang residivis perampokan. Dia melakukan aksi brutalnya pada Jumat pagi (10/7/2020) sekitar pukul 10.00 Wita.
Menurut kronologis yang dia terima, Ipda Uji ketika itu melintas dengan kendaraan roda duanya di simpang empat belakang Kantor Desa Tengah, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa.
Kemudian SH yang datang dari arah belakang korban, dengan seketika melakukan aksi brutalnya menggunakan sebilah pisau hingga mengakibatkan Ipda Uji mengalami luka sayat di sejumlah bagian tubuh.
Abdul Hamit, orangtua SH yang berada di lokasi kejadian, berhasil menghalau dan menghentikan aksi penganiayaan tersebut. Namun Ipda Uji yang sempat mendapat perlakuan buruk dari pelaku, mengalami pendarahan hebat.
Abdul Hamit yang melihat kondisi korban sudah tak berdaya, langsung melarikannya ke Puskesmas Utan hingga pada akhirnya meninggal dunia setelah dirujuk ke RSUD Sumbawa.
"Jadi dugaannya, korban meninggal dunia akibat pendarahan. Meninggal dalam perjalanan ketika dirujuk ke RSUD Sumbawa," ujar Widy.
Advertisement
Selalu Kedepankan Mediasi
Menurut informasi, kata dia, aksi brutal tersebut buntut dari kasus LP/24/VI/2020 tanggal 28 Juni 2020 antara pelapor Agus yang bermasalah dengan SH.
Ipda Uji sebagai Kanit Reskrim Polsek Utan, ketika itu berupaya menyelesaikan permasalahan pelaku dengan jalan kekeluargaan. Namun, diduga karena tidak terima dengan penyelesaian masalah, menjadi alasan pelaku menganiaya korban.
Lebih lanjut, Widy mengatakan semasa pengabdian tugasnya sebagai anggota Polri, almarhum dikenal baik dan ulet.
"Almarhum merupakan seorang ayah yang baik. Di mata masyarakat dia juga dikenal ramah. Semua permasalahan masyarakat dia tangani dengan mengedepankan mediasi secara kekeluargaan. Jadi ini sebuah pukulan bagi kami, ini personel terbaik kami," ucapnya.