Update Corona 15 Juli: Bertambah 1.522, Pasien Terkonfirmasi Covid-19 Tembus 80.094 Orang

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Selasa, 14 Juli 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh Maria Flora diperbarui 15 Jul 2020, 15:48 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2020, 15:45 WIB
Achmad Yurianto
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto saat konferensi pers Corona di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (1/7/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/Fotografer Dume Harjuti Sinaga)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto kembali mengupdate data terkini terkait perkembangan kasus positif Corona di Tanah Air.

Menurut Yurianto jumlah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dari 34 provinsi pada hari ini telah bertambah menjadi 1.522 orang.

"Sehingga total akumulatif kasus positif menjadi 80.094 orang," ungkapnya lewat konferensi pers daring di Graha BNPB Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Jumlah tersebut juga diikuti dengan penambahan pasien sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 sebanyak 1.414 orang. Maka total keseluruhan hingga hari ini telah mencapai 39.050 kasus sembuh.

Sedangkan pada kasus kematian yang diakibatkan terpapar Covid-19, totalnya kini tembus diangka 3.797. Jumlah tersebut setelah terjadi penambahan pasien yang meninggal dunia sebanyak 87 orang hari ini.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Selasa, 14 Juli 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jumlah Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Bertambah

Wisma Atlet
Foto dari atas memperlihatkan Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Pemerintah akan mengubah fungsi Wisma Atlet Asian Games sebagai rumah sakit darurat khusus penanganan virus corona (Covid-19) sehingga bisa dipakai pada Senin (23/3/2020). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sementara itu, hingga pukul 08.00 WIB, jumlah pasien rawat inap terkait virus Corona atau Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta berjumlah 1.220, Rabu (15/7/2020).

Kepala Penerangan Kogabwilhan-I Kolonel Marinir Aris Mudian menyebut, terjadi penambahan pasien rawat inap sebanyak 70 orang. Maka dari itu, jumlah pasien Covid-19 di RS Darurat Wisma Atlet mencapai 1.220 orang.

"Pasien rawat inap di RS Darurat Wisma Atlet bertambah 70 orang, dari semula 1.150 menjadi 1.220 pasien," ujar Aris dalam keterangannya, Rabu (15/7/2020).

Aris mengatakan, dari 1.120 orang, 636 di antaranya pria dan 563 lainnya wanita. Untuk pasien positif berdasarkan hasil swab atau tes PCR sebanyak 1.140 orang, sementara yang positif berdasarkan rapid test atau tes cepat sebanyak 45 orang.

"Pasien yang masuk dalam kategori PDP (pasien dalam pemantauan) 34 orang, sementara ODP (orang dalam pengawasan) 1 orang," kata dia.

Sedangkan pasien rawat inap di RS Khusus Infeksi Pulau Galang berkurang tiga orang, hingga mencapai 55 orang. Terdiri dari 32 pria dan 23 wanita.

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

FOTO: Melihat Alat Pendukung Perawatan Pasien di RS Darurat COVID-19
Alat pendukung perawatan pasien virus corona COVID-19 terlihat di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2020). RS Darurat Penanganan COVID-19 dilengkapi dengan ruang isolasi, laboratorium, radiologi, dan ICU. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009.

Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona.

Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya