Update Corona Rabu 22 Juli: 139 Pasien Covid-19 Meninggal, Total 4.459 Orang

Data terkini terkait perkembangan kasus Corona Covid-19 ini bisa dilihat melalui laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) www.covid19.kemkes.go.id.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 22 Jul 2020, 16:48 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2020, 16:45 WIB
Kabar Baik Bayi Usia 50 Hari Positif Covid-19 Asal Cirebon Sembuh
ilustrasi virus corona covid-19copyright by diy13 (Shutterstock)

Liputan6.com, Jakarta - Angka orang yang meninggal dunia akibat terinfeksi virus Corona Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah.

Pada hari ini hingga pukul 16.00 WIB, Rabu (22/7/2020), ada penambahan 139 orang yang meninggal dunia karena virus Corona Covid-19.

Sehingga, total akumulatif sampai saat ini, sebanyak 4.459 orang meninggal dunia di Indonesia akibat virus Corona Covid-19.

Data terkini terkait perkembangan kasus Corona Covid-19 ini bisa dilihat melalui laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) www.covid19.kemkes.go.id.

Sementara itu, jumlah kasus konfirmasi positif pada hari ini bertambah 1.882 orang. Total akumulatifnya menjadi 91.751 orang hingga saat ini terkonfirmasi positif Corona Covid-19 di Indonesia.

Sedangkan jumlah pasien sembuh bertambah 1.789 orang. Jadi, total akumulatif sampai saat ini, ada 50.255 orang yang sudah dinyatakan sembuh dan negatif Corona Covid-19.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sebelumnya Ada Bertambah 81 Orang

[Fimela] Virus Corona
Ilustrasi mengenakan masker untuk mencegah virus corona masuk ke dalam tubuh | unsplash.com/@anikolleshi

Sebelumnya, Pemerintah terus menyampaikan perkembangan terkini terkait penyebaran kasus Corona Covid-19 di Indonesia.

Juru Bicara Pemerintahan untuk Covid-19 yang baru Wiku Adisasmito memaparkan sebaran data pasien Corona di Indonesia.

Wiku sebelumnya adalah Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Ia pun kini juga menggantikan posisi Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto.

Wiku mengatakan, kasus pasien meninggal dunia karena terinfeksi Corona Covid-19 masih bertambah.

Pada hari ini, Selasa, 21 Juli 2020, ada 81 orang yang meninggal dunia akibat virus Corona Covid-19, berdasarkan data yang dilansir satuan tugas. Total, ada 4.320 orang meninggal.

 


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Ilustrasi Covid-19, virus corona
Ilustrasi Covid-19, virus corona. Kredit: Miroslava Chrienova via Pixabay

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya