Pimred Optimis Polisi Segera Rampungkan Kasus Kematian Yodi Prabowo

Pemimpin Redaksi Metro TV, Arief Suditomo optimistis kepolisian segera mengungkap penyebab kematian Yodi Prabowo ke hadapan publik.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 24 Jul 2020, 18:11 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2020, 18:11 WIB
Pemred Metro TV Arief Suditomo
Pemred Metro TV Arief Suditomo mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (24/7/2020). Dia datang untuk membicarakan hasil investigasi kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Pemimpin Redaksi Metro TV, Arief Suditomo optimistis kepolisian segera mengungkap penyebab kematian Yodi Prabowo ke hadapan publik.

Hal itu disampaikan saat menyambangi Polda Metro Jaya, Jumat (24/7/2020). Arief dipanggil penyidik Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya untuk membicarakan perkembangan kasus yang menimpa salah satu karyawannya.

"Saya optimis karena yang tadinya kasus ini di handle oleh Polres Metro Jakarta Selatan sekarang saat ini di handle satuan yang lebih besar lagi, lebih canggih. Jadi seharusnya ini bisa mengakselerasi proses penuntasan," kata dia.

Arief menaruh harapan besar kepada tim gabungan Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan investigasi kematian Yodi Prabowo. Pasalnya, bukan hanya pihak Metro TV yang penasaran tapi juga masyarakat. Menurut dia, banyak masyarakat yang menantikan akhir dari kasus ini.

"Kami berharap mereka bisa menuntaskan karena banyak hal yang pada akhirnya ditunggu oleh publik. Kita ingin mendapatkan finalisasi," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Serahkan Pada Polda

Arief tak berbicara secara gamblang mengenai materi pembicaraan dengan pejabat di Polda Metro Jaya. Dia berdalih tak mau mendahului pihak kepolisian untuk menyampaikan hasil penyelidikan kasus kematian Yodi Prabowo.

Menurut dia, yang berwenang menyampaikan hasil penyelidikan adalah penyidik Polda Metro Jaya. "Saya belum bisa rilis apa-apa. Kami serahkan semuanya sama Polda Metro Jaya," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya