Begini Cara Polisi Tangani Klaster Covid-19 di Kantor Samsat Polda Metro

Kantor Samsat Polda Metro Jaya menjadi salah satu klaster penularan Covid-19 yang ada di lingkungan perkantoran di DKI Jakarta.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 28 Jul 2020, 06:09 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2020, 05:59 WIB
Mengintip alur pelayanan e-Samsat
Suasana pelayanan samsat digital (e-Samsat) di Kantor Bersama Pelayanan Satu Atap Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/3). Masyarakat hanya dengan mengisi data kendaraan via e-form dengan masukan nomor pelat kendaraan. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Samsat Polda Metro Jaya menjadi salah satu klaster penularan virus corona Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta. Kepolisian menegaskan, pihaknya telah menangani munculnya klaster perkantoran di wilayahnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, jajarannya telah mengambil seluruh langkah yang diperlukan untuk memastikan keamanan tamu Markas Polda Metro Jaya dari penularan Covid-19.

"Sampai saat ini sudah tidak ada lagi penderita baru di klaster tersebut," kata Sambodo seperti dilansir Antara, Senin 27 Juli 2020.

Terkait penanganan terhadap Gedung Samsat, Sambodo mengatakan, lokasi layanan di lantai empat telah dipindahkan ke halaman Polda Metro Jaya. Lantai tersebut ditutup sementara untuk dilakukan sterilisasi.

"Untuk pelayanan di lantai empat Samsat di mana terdapat penularan Covid-19, sejak dua minggu lalu sudah ditutup dan dipindahkan ke lapangan parkir dengan menggunakan empat Kendaraan Samsat Keliling serta tenda. Dan selama ditutup setiap hari diadakan penyemprotan," kata dia.

Dia mengatakan, lantai lainnya di Gedung Samsat yang masih beroperasi juga dilakukan penyemprotan desinfektan setiap hari.

"Termasuk lantai lainnya setiap pagi sebelum pelayanan dan sore setelah pelayanan juga dibersihkan dan disemprot dengan disinfektan," katanya.

 

Saksikan Video Piihan Berikut Ini:

68 Perkantoran di Jakarta Jadi Klaster Covid-19

Hari Pertama Kerja di Kantor saat PSBB Transisi
Aktivitas pegawai pada hari pertama kerja di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di Badan Kepegawaian Daerah, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/6/2020). PNS di lingkungan Pemprov DKI kembali mulai bekerja di kantor dengan sistem shifting. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Dwi Oktavia membenarkan adanya ratusan karyawan perkantoran di Ibu Kota yang terpapar virus Corona atau Covid-19.

Dia menyebutkan, berdasarkan data yang ada saat ini jumlah karyawan yang terpapar Covid-19 sudah mencapai 440 orang di 68 perkantoran.

"Iya benar, itu menjadi kewaspadaan kita bersama," kata Dwi saat dihubungi Liputan6.com, Senin (27/7/2020).

Berikut daftar 68 perkantoran tersebut:

Kementerian

1. Kementerian Keuangan: 25 kasus

2. Kemendikbud: 22 kasus

3. Kemenparekraf: 15 kasus

4. Kementerian Kesehatan: 10 kasus

5. Kemenpora: 10 kasus

6. Kementerian ESDM: 9 kasus

7. Litbangkes: 8 kasus

8. Kementerian Pertanian: 6 kasus

9. Kementerian Perhubungan: 6 kasus

10. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus

11. Kementerian Luar Negeri: 3 kasus

12. Kemenpan-RB: 3 kasus

13. Kementrian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus

14. Kementerian Pertahanan: 2 kasus

15. Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus

16. Kemenristek RI: 1 kasus

17. Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus

18. Kementerian PPAPP: 1 kasus

Kantor Pelayanan

1. Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara: 23 kasus

2. Samsat Polda Metro Jaya: 20 kasus

3. Lembaga Administrasi Negara (LAN): 17 kasus

4. Dinas Kesehatan DKI Jakarta: 18 kasus

5. PLN: 7 kasus

6. Kelurahan Karang Anyar: 7 kasus

7. Kelurahan Cempaka Putih Timur: 7 kasus

8. Kelurahan Cempaka Putih Barat: 9 kasus

9. Badan Tenaga Nuklir Indonesia (BATAN): 5 kasus

10. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 5 kasus

11. BPKD: 4 kasus

12. Dinas Perhubungan MT Haryono: 4 kasus

13. Komisi Yudisial: 3 kasus

14. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP): 3 kasus

15. Dinas UMKM DKI: 3 orang

16. Kelurahan Tanjung Priok: 3 kasus

17. Kelurahan Papanggo: 3 kasus

18. Kantor Kecamatan Menteng: 2 kasus

19. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 2 kasus

20. Badan Narkotika Nasional (BNN): 2 kasus

21. Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta: 2 kasus

22. Kantor Camat Koja: 2 kasus

23. Kelurahan Sunter Jaya: 2 kasus

24. Kelurahan Kebon Bawang: 2 kasus

25. Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK): 1 kasus

26. Bhayangkara: 1 kasus

27. Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD): 1 kasus

28. Kantor Kecamatan Cempaka Putih: 1 kasus

29. Kelurahan Kembangan Selatan: 1 kasus

30. Suku Badan Pendapatan Daerah : 1 kasus

31. PAMDAL: 1 kasus

32. Polres Jakarta Utara: 1 kasus

33. Dinas Kehutanan: 1 kasus

34. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda): 1 kasus

Perkantoran

1. Kantor PT Antam: 68 kasus

2. Kimia Farma pusat: 20 kasus

3. ACT : 12 kasus

4. Samudera Indonesia: 10 kasus

5. PMI Pusat: 6 kasus

6. PT Indofood Pademangan: 6 kasus

7. BRI: 5 kasus

8. PTSP Walikota Jakbar: 3 kasus

9. Pertamina: 3 kasus

10. Indosat: 2 kasus

11. PSTW Kelapa Dua Wetan: 2 kasus

12. Kantin: 2 kasus

13. Siemens Pulogadung: 1 kasus

14. MY Indo Airland: 1 kasus

15. PT NET: 1 kasus

16. Mandiri Sekuritas: 1 kasus

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya