Covid-19 di Perkantoran, Dinkes DKI: Kalau Tak Enak Badan Jangan Masuk Kerja

Dinkes mengimbau agar perusahaan dan karyawan perkantoran tetap melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

oleh Ika Defianti diperbarui 28 Jul 2020, 12:15 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2020, 12:13 WIB
Suasana Jam Pulang Kantor Pekerja di Jakarta
Sejumlah orang berjalan di trotoar pada saat jam pulang kantor di Kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (8/6/2020). Aktivitas perkantoran dimulai kembali pada pekan kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia menyatakan, jumlah kasus positif virus Corona atau Covid-19 karyawan perkantoran masih terus berubah.

Dia menyebutkan, berdasarkan data yang ada saat ini, jumlah karyawan yang terpapar Covid-19 sudah mencapai 440 orang di 68 perkantoran.

"Artinya setiap hari kita ketemu kasus baru. Memang angkanya pasti berubah dan bertambah dengan update waktu," kata Dwi saat dihubungi, Selasa (28/7/2020).

Dia mengimbau agar perusahaan dan karyawan perkantoran tetap melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Mulai penggunaan masker, jaga jarak aman, hingga kapasitas ruangan.

"Saat makan siang jangan berkerumun, ngobrol berhadap-hadapan dalam jarak dekat, harus sering cuci tangan. Kalau tidak enak badan jangan masuk kerja," ucap Dwi.

Berikut daftar 68 perkantoran tersebut:

Kementerian

1. Kementerian Keuangan: 25 kasus

2. Kemendikbud: 22 kasus

3. Kemenparekraf: 15 kasus

4. Kementerian Kesehatan: 10 kasus

5. Kemenpora: 10 kasus

6. Kementerian ESDM: 9 kasus

7. Litbangkes: 8 kasus

8. Kementerian Pertanian: 6 kasus

9. Kementerian Perhubungan: 6 kasus

10.Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus

11. Kementerian Luar Negeri: 3 kasus

12. Kemenpan-RB: 3 kasus

13. Kementrian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus

14. Kementerian Pertahanan: 2 kasus

15. Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus

16. Kemenristek RI: 1 kasus

17. Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus

18. Kementerian PPAPP: 1 kasus

Perkantoran

1. Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara: 23 kasus

2. Samsat Polda Metro Jaya: 20 kasus

3. Lembaga Administrasi Negara (LAN): 17 kasus

4. Dinas Kesehatan DKI Jakarta: 18 kasus

5. PLN: 7 kasus

6. Kelurahan Karang Anyar: 7 kasus

7. Kelurahan Cempaka Putih Timur: 7 kasus

8. Kelurahan Cempaka Putih Barat: 9 kasus

9. Badan Tenaga Nuklir Indonesia (BATAN): 5 kasus

10. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 5 kasus

11. BPKD: 4 kasus

12. Dinas Perhubungan MT Haryono: 4 kasus

13. Komisi Yudisial: 3 kasus

14. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP): 3 kasus

15. Dinas UMKM DKI: 3 orang

16. Kelurahan Tanjung Priok: 3 kasus

17. Kelurahan Papanggo: 3 kasus

18. Kantor Kecamatan Menteng: 2 kasus

19. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 2 kasus

20. Badan Narkotika Nasional (BNN): 2 kasus

21. Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta: 2 kasus

22. Kantor Camat Koja: 2 kasus

23. Kelurahan Sunter Jaya: 2 kasus

24. Kelurahan Kebon Bawang: 2 kasus

25. Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK): 1 kasus

26. Bhayangkara: 1 kasus

27. Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD): 1 kasus

28. Kantor Kecamatan Cempaka Putih: 1 kasus

29. Kelurahan Kembangan Selatan: 1 kasus

30. Suku Badan Pendapatan Daerah : 1 kasus

31. PAMDAL: 1 kasus

32. Polres Jakarta Utara: 1 kasus

33. Dinas Kehutanan: 1 kasus

34. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda): 1 kasus

Perkantoran

1. Kantor PT Antam: 68 kasus

2. Kimia Farma pusat: 20 kasus

3. ACT : 12 kasus

4. Samudera Indonesia: 10 kasus

5. PMI Pusat: 6 kasus

6. PT Indofood Pademangan: 6 kasus

7. BRI: 5 kasus

8. PTSP Walikota Jakbar: 3 kasus

9. Pertamina: 3 kasus

10. Indosat: 2 kasus

11. PSTW Kelapa Dua Wetan: 2 kasus

12. Kantin: 2 kasus

13. Siemens Pulogadung: 1 kasus

14. MY Indo Airland: 1 kasus

15. PT NET: 1 kasus

16. Mandiri Sekuritas: 1 kasus

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Data Covid-19 di DKI

Suasana Jam Pulang Kantor Pekerja di Jakarta
Sejumlah orang berjalan di trotoar pada saat jam pulang kantor di Kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (8/6/2020). Aktivitas perkantoran dimulai kembali pada pekan kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sementara itu, jumlah pasien positif virus Corona atau Covid-19 di DKI Jakarta bertambah 473 orang pada Senin (27/7/2020). Berdasarkan penambahan tersebut saat ini jumlah kumulatif pasien di mencapai 19.474 kasus.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyatakan penambahan jumlah tersebut merupakan hasil data 25 Juli sebanyak 233 kasus dan 26 Juli 240 kasus.

"Dari jumlah tersebut 11.997 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 782 orang meninggal dunia," kata Ani dalam keterangan pers video YouTube Pemprov DKI Jakarta.

Selain itu dia mengatakan terdapat 1.702 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 4.993 orang melakukan self isolation di rumah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya