4.240 Pengendara Kena Tilang pada Operasi Patuh Jaya Hari Keenam

Sebanyak 4.240 pengendara terkena sanksi tilang karena melanggar aturan lalu lintas pada Operasi Patuh Jaya 2020.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 29 Jul 2020, 11:07 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2020, 11:06 WIB
Operasi Patuh Jaya Dimulai
Polisi Lalu lintas menilang pengendara sepeda motor saat Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2020). Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 hingga 5 Agustus untuk menertibkan masyarakat dalam berlalu lintas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 4.240 pengendara terkena sanksi tilang karena melanggar aturan lalu lintas pada Operasi Patuh Jaya 2020. Ribuan pengendara itu terjaring dalam operasi yang digelar pada Selasa (28/7/2020).

"Hasil anev (rapat) Operasi Patuh Jaya 2020 hari keenam tanggal 28 Juli 2020. Jumlah penindakan tilang sejumlah 4.240 pelanggar," kata kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar dalam keterangan tertulis soal Operasi Patuh Jaya, Rabu (29/7/2020).

Fahri menerangkan, pengendara tak cuma dijatuhi sanksi tilang. Menurut dia, ada pula yang hanya diberikan saksi berupa teguran.

"Pengendara yang diberikan teguran sejumlah 8.010 pelanggar," ujar dia soal Operasi Patuh Jaya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Didominasi Sepeda Motor

Fahri merinci, pelanggaran didominasi oleh pengemudi sepeda motor. Jenis pelanggaran yang paling tinggi adalah melawan arus.

"Jumlahnya 1.078 pelanggaran," ujar dia.

Sementara itu, Fahri menerangkan, wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas pada hari keenam yakni di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya