Disamarkan dalam Karung, 5 Fakta Penemuan Sabu 200 Kg di Gudang Beras Tangerang

Setidaknya ada 200 kilogram paket sabu siap edar yang ditemukan aparat BNN dalam penggerebekan di gudang beras dan jagung di Tangerang.

oleh Maria Flora diperbarui 29 Jul 2020, 21:01 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2020, 21:00 WIB
BNN sita 200 kg sabu dari gudang beras di Tangerang
BNN sita 200 kg sabu dari gudang beras di Tangerang. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta Penemuan 200 kilogram paket sabu siap edar di sebuah gudang beras gegerkan warga Tangerang. Saat ditemukan petugas, paket sabu tersebut tersimpan di 50 karung berisi jagung kering.

Setiap karung berisi empat paket narkoba dengan berat sabu masing-masing  sebanyak 1 kilogram. 

"Barang bukti sabu atau amfetamin yang kita temukan kurang lebih 200 kilogram. Namun demikian ini bisa bertambah karena seluruh karung belum diperiksa," ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari di lokasi penggerebekan, Rabu (29/7/2020).

Temuan paket sabu seberat 200 kilogram tersebut berawal dari penggerebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di sebuah gudang beras, Jalan Prabu Siliwangi, RT 05/15, Kecamatan Cibodas, Tangerang, Selasa, 28 Juli kemarin.

"BNN sedang operasi penangkapan truk berisi jagung, dan ternyata kita lakukan pemeriksaan ditemukan narkoba jenis sabu, di dalam karung berisi narkoba," kata Arman di lokasi kejadian. 

Bersamaan dengan barang bukti, petugas juga mengamankan enam orang tersangka dengan perannya masing-masing.

Berikut sederet fakta penemuan paket sabu seberat 200 kilogram di sebuah gudang beras di Tangerang:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Disembunyikan dalam Karung Beras dan Jagung

Antisipasi Tertular Covid-19, Buruh Panggul Beras Dibekali Obat Herbal
Buruh memenidahkan karung beras di pasar induk beras Cipinang, Jakarta, Sabtu (16/5/2020). mengantisipasi penyebaran Covid-19 sejumlah kuli dan buruh di Pasar Induk beras Cipinang diberi obat herbal mentah untuk meredakan panas. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan temuan ini diduga mencapai ratusan kilogram narkotika jenis sabu yang diselundupkan di dalam sebuah truk berukuran raksasa.

"BNN sedang operasi penangkapan truk berisi jagung, dan ternyata kita lakukan pemeriksaan ditemukan narkoba jenis sabu, di dalam karung berisi narkoba," kata Arman di lokasi kejadian, Selasa, 28 Juli kemarin.

Dari dalam truk, petugas BNN membongkar karung berisi jagung kering. Ternyata di dalamnya berisi bungkusan teh bertuliskan mandarin, yang ternyata berisi paket-paket sabu siap edar.

Lalu, saat dicek ke dalam gudang, paket berisi sabu lebih banyak yang disembunyikan para tersangka di dalam karung-karung beras dan jagung. 

Kendati demikian, Arman mengaku pihaknya masih mendalami penangkapan tersebut sehingga belum bisa membeberkan penangkapan secara rinci.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan apakah seluruh karung yang disamarkan dengan jagung ini berisi narkoba atau tidak, tapi kita kirakan ini ratusan kilogram," jelas Arman saat itu. 

200 Kg Sabu Disita

Dirut BPR Rokan Hulu Simpan Narkoba di Tumpukan Batu Pekarangan Rumah
Sabu-sabu. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Setidaknya ada 200 kilogram paket sabu siap edar yang ditemukan aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penggerebekan di gudang beras dan jagung di Jalan Prabu Siliwangi, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Selasa, 28 Juli 2020.

Arman menjelaskan bahwa barang haram tersebut diangkut dum truk yang berpelat nomor asal Sumatera, kemudian menyebrangi laut, tiba di Banten hingga menuju Tangerang. Meski begitu, Arman belum bisa memastikan bahwa paket sabu tersebut berasal dari tanah Sumatera.

Namun, jumlah tersebut kemungkinan masih bisa terus bertambah. 

"Besok akan kita jelaskan dari mana asalnya, yang jelas ini kendaraan dari Sumatera ke Jakarta dan sementara disimpan di tempat ini, seolah-olah ini adalah gudang beras. Dari sini rencananya akan didistribusikan kepada pemesan," jelasnya.

6 Tersangka Diamankan

Enam Tersangka Diamankan BNN dari Gudang Sabu di Tangerang
Enam Tersangka Diamankan BNN dari Gudang Sabu di Tangerang (Liputan6/Pramita)

Dalam kasus ini, BNN telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Saat ini, BNN masih mendalami peran tersangka dan jalur distribusinya.

"Nanti kita pilah pilah lagi, apa kedudukan masing-masing apa perannya, apa tanggungjawabnya," ujarnya.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan petugas pemberantasan narkotika di berbagai negara tetangga, terutama di ASEAN.

"Nanti akan kita konfirmasi kembali jaringan mana yang terlibat. Oleh karena itu kami akan segera berkoordinasi dengan petugas di negara tetangga terutama Asean," ujarnya.

Saat diamankan pun, para tersangka ini tengah memindahkan dan ada juga yang bertindak sebagai sopir dum truk tersebut. Diduga, pemilik agen beras tersebut juga ikut diamankan.

Gudang Baru Beroperasi 2 Hari

Pasokan Melimpah dan Stok Gudang Penuh, Operasi Pasar Tidak Perlu
Bulog tak perlu melakukan operasi pasar beras. Karena jika stok beras di pasar berlebih, akan beresiko bagi petani.

Menurut pengakuan salah satu warga, gudang beras yang menjadi tempat penyimpanan sabu tersebut baru beroperasi selama dua hari.

"Ya kaget lah, nggak pernah ada di lingkungan sini kasus narkoba. Sekalinya ada bisa ratusan kilogram begitu," ujar salah satu warga, Anton di sekitar lokasi kejadian, Tangerang, Selasa kemarin.

Anton mengetahui bahwa ruko dua pintu tersebut baru beroperasi selama dua hari. Menurut dia, tidak ada masyarakat yang mencurigainya. Bahkan masyarakat berbelanja beras seperti biasa.

"Nggak curiga, orang baru buka dua hari. Ini rukonya baru, agen beras," tuturnya.

Anton menyatakan bahwa pemilik agen beras berisi sabu tersebut bukanlah warga setempat. "Bukan warga sini, pendatang dia," ujarnya.

Lantas, Apa Sikap Pemkot Tangerang?

Setelah terungkapnya kasus agen beras yang menyimpan sekitar 200 Kilogram paket sabu siap edar, Pemerintah Kota Tangerang akan memperketat izin usaha dan tempat tinggal.

"Pengetatan sebenarnya sudah, imbauan informasi berkembang kan itu izin bertinggal katanya," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Kota Tangerang, Rabu (29/7/2020).

Menurut Arief, gudang tersebut memang diperbolehkan beroperasi, namun, harus mengedepankan protokol kesehatan.

"Tapi harus perhatikan protokol (kesehatan) dan izinnya ke tetangga itu jualannya beras, ternyata hanya motif saja," sambung Arief.

Camat Cibodas Mahdiar mengaku akan memperketat izin usaha di kawasannya mengingat gudang sabu tersebut berkamuflase sebagai agen beras.

"Pastinya memperketat. Untuk izin itu juga rasanya di Kelurahan dan Kecamatan tidak ada izin, kita hanya wajibkan mereka melaporkan," jelasnya.

Dia juga melanjutkan akan memperkuat peran RT dan RW untuk mengawasi geliat usaha milik warga di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Sebab, gerai agen beras tersebut diketahui baru beroperasi selama satu pekan sebelum digeruduk oleh BNN.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya