HEADLINE: Idul Adha di Masa Pandemi, Waspada Potensi Kerumunan Saat Pembagian Daging Kurban

Perayaan Idul Adha tahun ini berlangsung berbeda. Ada ancaman tak terlihat yang mesti diwaspadai. Bagimana menyiasatinya agar kurban tetap berlangsung aman?

oleh Muhammad AliAdy AnugrahadiMuhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 03 Agu 2020, 10:19 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2020, 00:02 WIB
20160903-Idul-Adha-Jakarta-Qurban-YR
Sejumlah hewan kurban di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (3/9). Untuk harga Kambing dijual dengan harga Rp2,2-5,5 juta, sedangkan harga sapi Rp18-35 juta. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Perayaan Idul Adha pada tahun ini akan berlangsung berbeda dari sebelumnya. Masyarakat akan melaksanakan salat Idul Adha dan menyembelih hewan kurban dengan menerapkan protokol kesehatan. Hal ini lantaran masih tingginya ancaman virus corona covid-19 di Indonesia.

Ahli Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono menuturkan, masyarakat kini tinggal mengikuti prokol kesehatan yang telah diterapkan pemerintah terkait perayaan Idul Adha ini. Namun begitu, dirinya menyanksikan masyarakat dapat memenuhi imbauan tersebut.

"Kalau pemerintah sudah mengizinkan dengan protokol tertentu tinggal diikuti protokolnya. Tapi apakah mungkin protokol dilakukan. Kenapa tidak dilakukan di tempat pemotongan hewan saja. Di DKI, ditempat pemotongan hewan karena itu lebih aman lebih rendah resikonya. Walaupun ada protokol ternyata tidak sepenuhnya diikuti oleh masyarakat," ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Ia khawatir, kerumunan yang terjadi saat momen tersebut bisa membuat kurva kasus corona Covid-19 meningkat. Kendati belum sampai pada tahap pembentukan klaster baru.

"Bukan memunculkan klaster baru. Tapi peningkatan risiko penularan akan bisa saja terjadi. Kita mendorong supaya jangan terlalu tinggi. Ini kegiatan ibadah semacam ini jangan sampai merugikan kita. Itu yang seharusnya didorong karena dalam kegiatan semacam ini banyak sekali kemungkinan-kemungkinan," ujar dia.

Pandu mengungkapkan momen Idul Adha terutama saat prosesi kurban -- dari penyembelihan hingga pembagian daging -- tak menjamin tidak adanya kerumunan di sana. Kondisi inilah yang berpotensi akan membuat penularan Covid-19, terlebih kesadaran masyarakat masih rendah dalam menerapkan protokol kesehatan tersebut.

"Iya. Kalau kegiatan begitu biasanya ada kerumunan. Kegiatan agama seperti ini biasa lebih syahdu kalau mereka berkerumun. Itu yang sulit dipatuhi oleh masyarakat kalau dalam suasana seperti itu. (Ditambah) hanya sebagian kecil yang mengikuti protokol kesehatan itu," ujar dia.

Karena itu, agar kerumunan dapat terhindar, ia mengungkapkan panitia dapat menyiasatinya dengan sejumlah langkah. Yaitu memberikan daging kurban dengan sistem kupon yang diberi jeda waktu, agar penumpukan massa tidak terjadi.

"Pembagian jangan rebutan, jangan ada antrean. Sebaiknya hewan kurban pembagiannya dikirim ke rumah yang memang berhak. Jangan sampai ada antrenan," kata dia.

Infografis Imbauan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)

Sementara itu, Ketua PBNU Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan merilis sejumlah protokol kesehatan, beribadah Salat Idul Adha yang akan diselenggarakan serentak di seluruh wilayah Indonesia yang berzona hijau atau bebas Covid-19.

"Bagi mereka yang berusia renta disarankan salat di rumah masing, dan bagi yang salat di kompleks masjid/lapangan berzona hijau harus sudah wudhu dari rumah dan kenakan masker itu wajib," kata Robikin saat jumpa pers di Graha BNPB Jakarta, Kamis (31/7/2020).

Sesuai keputusan pemerintah, gelaran ibadah tahunan bagi umat Islam ini akan diselenggarakan besok pagi. Karenanya, Robikin meminta kepada para jemaah untuk bisa berjalan tidak bergerombol saat menuju lokasi salat.

"Saat sampai di tempat salat tetap jaga jarak, kemudian tradisi bersalaman di masa pandemi cukup dengan hormat dan senyum dan katakan sesuatu hindarkan jabat tangan," tegas dia.

Kepada panitia masjid, Robikin meminta terus berkordinasi dengan satgas Covid setempat. Menurutnya, mereka adalah yang paling tahu kondisi perkembangan penyebaran virus corona di tempat itu.

"Jadi pastikan salat idul Adha di tempat yang diselenggarakan dikasih tanda ada jarak dan silang yang tak boleh ditempati sebagai bentuk proteksi penularan Covid," jelas dia.

Robikin menambahkan, panitia masjid gelaran salat Idul Adhajuga harus menyediakan thermogun. Oleh karena itu SDM mereka harus cukup untuk melakukan itu.

"Ditegaskan, di masa pandemi jangan ada kotak amal berjalan, tapi sediakan kotak di banyak tempat agar tidak berkerumun dan yang ingin beramal bisa jaga jarak fisik," Robikin menambahkan.

Terakhir, Robikin memina tata cara pembagian daging hewan kurban tetap memenuhi protokol kesehatan. Salah satunya dengan panitia memberikan langsung atau mengantarnya ke masing-masing penerima.

"Kalau cara itu dirasa memberatkan kasih kupon dan jadwal agar penerima datangnya tidak berkerumunan, ini adalah ikhtiar kita menghindari Covid-19," Robikin menandasi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Siasat Hindari Kerumunan

Prosesi kurban dikhawatirkan akan mengundang kerumunan massa mengingat kegiatan tersebut menjadi momen menarik bagi sebagian masyarakat. Rasa penasaran muncul di benak mereka untuk mengetahui pemotongan kurban hingga prosesnya berakhir.

Menteri Agama, Fachrul Razi pun menyatakan, masyarakat boleh melakukan kurban di tempat terbuka. Dengan catatan, panitia pemotongan hewan kurban menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Seperti menggunakan masker, membawa alat pemotongan sendiri, menjaga jarak dan mencegah adanya kerumuman.

"Pemotongan hewan kurban juga boleh dilakukan dengan menaati protokol kesehatan," ujarnya dalam konferensi pers Pedoman Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha pada Masa Pandemi Covid-19 di BNPB, Jakarta Timur, Kamis (30/7).

Fachrul Razi juga meminta panitia pemotongan hewan mengantar daging kurban ke rumah penerima. Upaya ini guna mencegah terjadinya antrean panjang dan kerumuman saat pembagian daging kurban.

"Daging kurban diantar petugas ke alamat penerima," ucap dia.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta akan menurunkan Satuan tugas (satgas) COVID-19 DKI Jakarta untuk memantau proses pemotongan hewan kurban, pada Jumat 31 Juli 2020.

"Kami dari Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan koordinasi dengan para pemangku wilayah yakni para walikota dan bupati termasuk satgas di wilayah untuk memastikan di lapangan saat Hari Raya Idul Adha itu," kata Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Jakarta Catur Laswanto saat rapat virtual membahas mengenai Shalat Idul Adha dan Kurban di Masa Pandemi di Jakarta, Rabu (29/7/2020), yang dikutip dari Antara.

Catur mengatakan pengerahan satgas tersebut untuk memonitor pelaksanaan ibadah guna mendorong kepatuhan protokol kesehatan, dengan harapan masyarakat yang melaksanakan ibadah saat Hari Raya Idul Adha betul-betul mematuhi protokol pencegahan COVID-19 seperti memakai masker, menjaga jarak 1-2 meter dan mencuci tangan sesering mungkin.

Imbauan agar masyarakat di zona merah tidak memotong hewan kurban disampaikan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta Makmun Al Ayyubi. Dia meminta masyarakat mempercayakan kegiatan pemotongan hewan kurban kepada rumah pemotongan hewan (RPH).

"Kami sudah berkoordinasi dengan RPH Cakung, RPH Pulogadung dan RPH Mbah Priok (Tanjung Priok)," ujarnya.

Namun bila kondisinya tidak memungkinkan, kata dia, warga dari zona merah dapat memotong hewan kurban dengan menumpang di wilayah terdekat yang berkategori sebagai zona hijau. Sebab asumsinya, bila 3.930 masjid dan 6.000 musala semuanya mengalihkan pemotongan itu ke RPH, dia yakin RPH tidak akan mampu menanganinya.

"Kalau hampir rata-rata (masjid dan musala) motong 2-3 ekor berarti jumlahnya bisa ribuan, maka RPH ini sulit untuk bisa menampung semua pemotong hewan kurban," ucapnya.

Makmun menambahkan, pihaknya juga menggiatkan tes cepat COVID-19 kepada juru sembelih dari 146 masjid yang ada di wilayah Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Dia menargetkan, hal serupa juga akan digelar di wilayah kecamatan lain. "Mulai hari ini kami melakukan tes cepat kepada juru sembelih hewan, sehingga kesehatan semua petugas sembelih yang ada di masjid bisa ketahuan. Bilamana tidak memenuhi syarat, diharapkan untuk tidak melaksanakan tugasnya," tuturnya.

Ketua MUI Pusat Hasanuddin menyampaikan, proses penyembelihan hewannya harus tetap menjaga protokol kesehatan. Hal ini agar terhindar dari Covid-19.

Dalam praktiknya, pihak yang terlibat dalam proses penyembelihan harus saling menjaga jarak dan menghindari terjadinya kerumunan. Petugas wajib memakai masker, serta mencuci tangan dengan sabun selama di area penyembelihan, dan setiap akan mengantarkan daging kepada penerima, serta sebelum pulang ke rumah.

"Penyembelihan kurban dapat dilaksanakan bekerja sama dengan rumah potong hewan dengan menjalankan ketentuan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal," katanya Hasanuddin dalam keterangannya, Jumat 10 Juli 2020.

Jika tidak bekerja sama dengan rumah potong, maka penyembelihan kurban harus dilakukan di area khusus dengan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan, aspek kebersihan, sanitasi, serta kebersihan lingkungan.

"Pelaksanaan penyembelihan kurban bisa mengoptimalkan keluasan waktu selama empat hari, mulai setelah pelaksanaan shalat Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah hingga sebelum maghrib tanggal 13 Dzulhijjah," ujar Hasanuddin.

Protokol Kesehatan Salat Idul Adha

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengingatkan pentingnya tetap mematuhi protokol kesehatan dalam merayakan Idul Adha 1441 Hijriah. Setidaknya ada tiga hal yang biasa dilakukan masyarakat, khususnya di Indonesia.

"Tiga kegiatan utama dalam Idul Adha yaitu penjualan hewan kurban, pemotongan dan pembagian daging kurban, dan pelaksanaan Salat Idul Adha," tutur Wiku di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).

Untuk Salat Idul Adha, Wiku meminta bagi pengelola masjid untuk menyiapkan petugas khusus Covid-19 yang dapat memantau pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat. Area solat pun wajib melalui prosedur disinfektan dan akses keluar masuk dibatasi.

"Pastikan gunakan pencuci tangan dan hand sanitizer sebelum dan setelah berwudu. Periksa suhu jamaah di pintu masuk, harus ada jaga jarak minimal 1 meter, mempersingkat pelaksanaan salat, dan tidak mengumpulkan infak dengan kontak amal," jelas dia.

Jamaah juga diimbau membawa sajadah sendiri dari rumah, menggunakan masker, dan hand sanitizer. Bagi anak-anak dan yang lanjut usia diminta untuk tidak mengikut salah berjamaah. Termasuk jangan sampai ada kontak fisik setelah melakukan salat.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta Makmun Al Ayyubi mencatat, ada 3.930 masjid dan sekitar 6.000 musala di Ibu Kota yang akan melaksanakan Shalat Idul Adha. Namun bagi 33 RW yang masuk dalam zona merah COVID-19 diimbau melaksanakan ibadah di rumah.

"Sepertinya hampir semua menyelenggarakan (Shalat Id) tapi dengan tetap mengikuti protokol kesehatan COVID-19," kata Makmun.

Sementara itu, guna menghindari kerumunan, protokol kesehatan secara ketat akan diterapkan di Masjid Agung Al-Azhar. Tempat ibadah yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini akan menggelar salat Idul Adha di lapangan dan area parkir. Salat akan dimulai pukul 06.30 WIB.

""Kita menerapkan protokol kesehatan, jarak antara jemaah ada jaraknya, begitu juga pengukuran suhu tubuh dilakukan sejak awal masuk gerbang masjid," kata Kepala Kantor Masjid Agung Al Azhar Haji Iding, seperti dikutip dari Antara, Kamis (30/7/2020).

Masjid Agung Al Azhar mengerahkan petugas khusus yang akan mengawasi protokol kesehatan saat pelaksanaan Salat Id. Salat ini terbuka untuk umum dan pihak masjid tidak memberlakukan pendaftaran guna membatasi jumlah jemaah.

Pengurus Masjid Agung Al Azhar juga telah menunjuk KH Shobahussurur, MA sebagai khatib Idul Adha dan H Mukhtar Ibnu sebagai imam salat.

Saat pelaksanaan Salat Id nanti, masyarakat yang datang diimbau untuk membawa peralatan salat sendiri, wajib menggunakan masker, berwudu sejak dari rumah, tidak membawa anak-anak, dan untuk lansia serta ibu hamil diimbau untuk salat di rumah.

"Imbauan kita tetap patuhi protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19, bagi yang kondisi kurang sehat diimbau salat di rumah saja, tetap jaga jarak, wajib pakai masker dan membawa hand sanitizer sendiri," kata Iding.

Sementara di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, protokol kesehatan juga bakal diterapkan secara ketat. Pengurus masjid mengeluarkan tata tertib agar salat Idul Adha berlangsung aman dan terhindar dari Covid-19.

Dari informasi yang diterima Liputan6.com, ada sejumlah tata tertib yang harus dipatuhi para jemaah. Yaitu untuk jemaah laki-laki bertempat di RIU, Serambi Jayakarta, Plaza, terus lurus ke jalan. Sementara jemaah perempuan, berada di Aula Sakinah Lapangan Futsal, area rumput hijau, dan taman bermain anak.

Selain itu, jema'ah juga dianjurkan membawa sajadah dan perlengkapan sholat masing-masing serta berwudhu dari rumah. ️Tetap menjaga jarak, pengukuran suhu tubuh dan mencuci tangan. Dan untuk mengindari kerumunan dalam waktu lama, Masjid Agung Sunda Kelapa tidak mengadakan pemotongan dan pembagian hewan kurban.

Setelah selesai sholat Idul Adha, semua jamaah tidak di perkenankan berkerumun untuk menghindari penyebaran covid 19 dan merapikan alas salat masing-masing. Dan lingkungan masjid akan segera disemprot cairan disinfektan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya