Pandemi Covid-19, Menag Minta Daging Kurban Sebanyak Mungkin Dibagikan ke Fakir Miskin

Fachrul juga mengatakan, pemotongan hewan kurban wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 30 Jul 2020, 15:18 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2020, 15:18 WIB
Geliat Pasar Hewan Kurban Virtual di Tengah Pandemi
Azmi berbincang dengan calon konsumen melalui panggilan video di Peternakan Yuk Qurban, Depok, Rabu (22/7/2020). Pemilik peternakan Yuk Qurban itu menggunakan website dan aplikasi media sosial dalam memasarkan hewan kurban untuk memudahkan konsumen di tengah pandemi. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta daging hewan kurban yang disembelih saat Idul Adha 1441 Hijiriah sebanyak mungkin dibagikan kepada fakir miskin. Sebab, saat ini banyak masyarakat yang perekonomiannya terdampak akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.

"Karena sebagian besar masyarakat sedang susah akibat terdampak Covid-19, sebaiknya sebanyak mungkin dari kurban itu kita berikan kepada fakir miskin dan masyarakat yang terdampak," kata Fachrul dalam keterangannya, Kamis (30/7/2020).

Menurut dia, pemotongan hewan kurban saat Idul Adha hukumnya adalah sunnah. Daging kurban, lanjut dia, sebagian dapat dimakan oleh yang berkurban dan dapat dibagikan kepada tetangga serta fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan.

Di sisi lain, Fachrul juga mengatakan pemotongan hewan kurban wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Dia meminta agar penyembelihan hewan kurban dilakukan di tempat yang terbuka.

"Petugas pakai masker dan membawa alat masing-masing," ucap dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Jaga jarak aman

Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban di Tengah Pandemi
Petugas Pusyankeswannak Dinas KPKP DKI Jakarta melakukan pengawasan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) Cakung, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Kegiatan ini dilakukan untuk kesejahteraan hewan di tempat penampungan. (merdeka.com/Imam Buhori)

Selain itu, Fachrul juga mengingatkan agar tetap menjaga jarak aman saat penyembelihan hewan kurban. Untuk mencegah kerumunan, dia meminta daging kurban diantarkan langsung ke penerima.

Sebelumnya diketahui kementerian agama menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 31 Juli 2020. Pengumuman itu disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi usai menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Zulhijah.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya