Karpet Merah Kemenkumham untuk Muchdi PR Kuasai Partai Berkarya

Sekjen Beringin Karya terpilih, Badaruddin Andi Picunang mengatakan, Munaslub sesuai anggaran dasar Partai Berkarya. Tata tertib pelaksanaan munaslub sudah melebihi kuorum.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 06 Agu 2020, 10:36 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2020, 10:36 WIB
Partai Berkarya Daftar Pemilu 2019
Ketua Umum Partai Berkarya Neneng A Tutty bersama sejumlah fungsionaris partai membentangkan bendera Partai Berkarya seusai menyerahkan pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2019 ke KPU Pusat, Jakarta, Jumat (13/10). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sabtu 11 Juli 2020, sekelompok pihak yang tak setuju dengan kepemimpinan Hutomo Mandala Putra (Tommy) bergerak membuat Presidium Penyelamat Partai Berkarya. Mereka menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dan menggantikan Tommy sebagai ketua umum DPP Berkarya .

Tommy tak tinggal diam. Dia bersama pendukungnya membubarkan Munaslub tersebut. Namun,  Munaslub tetap berlanjut meski sempat dibubarkan oleh putra bungsu Soeharto itu. Hasilnya, Muchdi PR, mantan kader Berkarya yang telah dipecat ditunjuk sebagai ketua umum. Muchdi dan kelompoknya mengubah nama Berkarya menjadi Beringin Karya.

Sekjen Beringin Karya terpilih, Badaruddin Andi Picunang mengatakan, Munaslub sesuai anggaran dasar Partai Berkarya. Tata tertib pelaksanaan munaslub sudah melebihi kuorum.

"Sehingga kegiatan munaslub ini kami legal dan orang-orang yang menyatakan munaslub ini ilegal atau tidak konstitusional itu kami abaikan," jelas pria yang akrab disapa Badar.

Tak sampai disitu, Badar pun menjelaskan, pihak pemerintah telah memberi karpet merah untuk kepengurusannya. Ini dibuktikan, dengan Kemenkum HAM telah menerbitkan SK bertanggal 30 Juli 2020 dengan Nomor: M.HH-16.AH.11.01 TAHUN 2020 tentang pengesahan perubahan AD/ART dan SK Nomor : M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020 tentang perubahan susunan pengurus DPP Partai Berkarya.

"Bahwa dua Surat Keputusan di atas telah disampaikan kepada pihak terkait oleh Kementerian Hukum dan HAM utamanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Kantor Berita Negara," ujar Badar dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8/2020).

Tommy Jadi Ketua Dewan Pembina

Dalam struktur pengurus terdapat perubahan ketua umum serta sekretaris jenderal. Tommy Soeharto tidak lagi menjabat sebagai ketua umum dan digantikan Muchdi Purwopranjono. Dia tercatat dalam struktur sebagai Ketua Dewan Pembina.

Sementara posisi Sekretaris Jenderal berpindah dari tangan Priyo Budi Santoso menjadi Badaruddin Andi Picunang.

Badar pun menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan dengan adanya SK kepengurusan yang telah disahkan Kemenkum HAM.

"Tidak ada dualisme dalam kepemimpinan Partai Berkarya, kepengurusan baru hasil Munaslub merangkul semua pihak yang sejalan untuk memperbaiki dan membesarkan partai. Hanya satu kepemimpinan di bawa komando Muchdi Purwopranjono sebagai Ketua Umum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal," jelasnya.

Selain itu, SK perubahan AD/ART, juga membuat partai yang merupalan fusi dari 2 buah parpol, yakni Partai Beringin Karya (BK) dan Partai Nasional Republik (NASREP) itu berganti logo.

"Sehingga perubahan mendasarnya adalah perubahan logo partai (terlampir lampiran SK Menteri tentang perubahan AD/ART (logo/lambang) dan warna dasar bendera dari kuning menjadi putih)," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya