Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan adanya penurunan volume kendaraan saat pelaksanaan kebijakan ganjil genap dalam periode 3-7 Agustus 2020.
Dia mengatakan penurunan volume akibat ganjil genap tersebut antara 2,47 persen sampai 4,63 persen. Penurunan tersebut berdampak pada adanya peningkatan kecepatan lalu lintas.
"Kecepatan lalu lintas mengalami peningkatan antara 1,36 persen sampai 16,36 persen," kata Syafrin dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2020).
Advertisement
Selain itu, kata dia, adanya peningkatan jumlah penumpang transportasi umum di Jakarta yang mencapai 6 persen. Syafrin menyatakan kenaikan tersebut tidak mengakibatkan adanya penumpukan penumpang.
"Jumlah penumpang angkutan umum seperti Transjakarta, MRT, LRT, KRL mengalami peningkatan antara 0,64 sampai 6,25 persen," jelasnya.
Untuk diketahui, kebijakan ganjil-genap telah berlaku sejak Senin (3/8/2020) dan hanya berlaku untuk mobil di 25 ruas jalan yang telah ditentukan.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sanksi Tilang per 10 Agustus
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tahapan sosialisasi berakhir pada Minggu 9 Agustus 2020. Sehinggai mulai 10 Agustus 2020, pengendara yang melanggar ganjil genap akan dikenakan tilang.
"Kami tidak lagi memperpanjang sosialisasi. Petugas mulai Senin menindak pengendara yang melanggar," kata dia dalam keterangannya, Sabtu 8 Agustus 2020.
Sebelumnya Sambodo mengatakan, semenjak diaktifkannya kembali kebijakan ganjil genap, kemacetan lalu lintas di Jakarta berkurang hingga 40 persen.
"Pemberlakuan ganjil genap sangat efektif dari sisi mengurai kemacetan," kata Sambodo saat dihubungi, Selasa 4 Agustus 2020.
Advertisement