Kabaharkam: Polri Harus Lebih Berperan Tekan Kasus Covid-19

Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto meminta anggotanya lebih berperan dalam menekan penyebaran covid-19 di tengah masyarakat.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 12 Agu 2020, 18:09 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2020, 18:09 WIB
Kabarhakam Polri Pulang Kampung ke Blora
Kabarharkam Polri Komjend Pol. Agus Andrianto saat menginjakkan di bumi kelahirannya Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Foto: Liputan6.com/ Ahmad Adirin)

Liputan6.com, Jakarta - Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto meminta anggotanya lebih berperan dalam menekan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan saat seminar di Jakarta yang bertajuk 'Peran Polri dalam Pemeliharaan Sitkamtibmas di Masa Pandemi Covid-19', di depan para alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2019.

Agus memandang, peran Polri tak lepas dari amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Fungsi, tujuan, peran, dan tupok tersebutlah yang menjadi panduan atau acuan Polri untuk bertindak dan berperan di masa pandemi ini. Jangan pernah lupakan hal ini," kata Agus dalam keterangannya, Rabu (12/8/2020).

Menurut dia, pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak di bidang kesehatan saja, namun juga sektor ekonomi, keagamaan, sosial dan budaya, serta politik. Jika tidak dikelola dengan baik maka akan berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas.

"Di situlah peran Polri dibutuhkan agar potensi gangguan Kamtibmas tidak berkembang menjadi gangguan nyata. Seluruh anggota Polri harus bekerja ekstra keras dengan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif," jelas Agus.

Untuk itu, lanjutnya, Polri melakukan berbagai kegiatan bantuan masyarakat di antaranya pembagian sembako, vitamin, masker, hingga membangun dapur umum. Di samping itu, kerja keras para lulusan Akpol dalam berkontribusi akan menentukan kualitas diri masing-masing.

"Selalu belajar, berkembang, dan asah kemampuan diri agar dapat memberikan kontribusi, pengabdian, dan inovasi dalam hal memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum," Agus menandaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Tegas

Sebelumnya, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengancam akan mencopot Kapolda, Kapolres, sampai Kapolsek, jika tak bisa mendisiplinkan masyarakat di wilayah masing-masing, guna menekan laju penyebaran Covid-19.

Hal ini disampaikannya usai bertemu Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana di Semanggi, Jakarta Selatan.

"Saya katakan kalau ada Kapolsek yang tidak melaksanakan kegiatan, baik dalam kegiatan pendisiplinan masyarakat atau kegiatan kegiatan lainnya dalam rangka memotong penularan Covid-19, ini ganti saja Kapolseknya. Kalau nanti Kapolresnya juga bekerja tidak serius, saya sampaikan Kapolda ganti saja. Begitu juga Kapolda laporkan saja, kita ganti Kapoldanya," kata Gatot, Rabu (12/8/2020).

Dia meminta, seluruh pihak harus bersinergi dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Karenanya, Gatot meminta agar tugas tersebut dijalankan dengan serius.

"Tadi saya sampaikan kepada Kapolres, laksanakan tugas ini dengan serius tidak ada yang main-main. Tidak ada kata jenuh untuk polisi dalam mendukung kebijakan ini. Ini adalah kegiatan kemanusiaan," jelas Gatot.

Dia menjelaskan, pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan terkait Covid-19. Baik dalam menyusun protokol kesehatan, sampai menyasar ke sisi ekonomi.

"Karena itu harapan kita semua tentunya kesehatan akan pulih dan ekonomi akan bangkit. Itu harapannya dan ini dikerjakan bersama-sama," tutur Gatot.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya