Liputan6.com, Jakarta - Hingga saat ini, Indonesia masih menghadapi pandemi virus Corona Covid-19. Meski begitu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memperbolehkan sekolah tatap muka mulai dilakukan.
Namun, Satgas Covid-19 menyatakan, sekolah tatap muka hanya diterapkan di zona hijau dan kuning. Dua zona ini masing-masing artinya dengan risiko terkontrol dan rendah.
Anggota DPD Fahira Idris meminta evaluasi terhadap penetapan zona atau peta risiko penularan Covid-19 di Indonesia yang dijadikan dasar atau rujukan utama berbagai kebijakan termasuk pembukaan sekolah.
Advertisement
Walaupun menurut Fahira, penetapan zona tersebut sudah berdasarkan banyak indikator kesehatan masyarakat, yaitu indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
"Tetapi di hingga saat ini, jumlah pelacakan dan pemeriksaan kasus atau jumlah tes terutama dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di sebagian besar wilayah di Indonesia masih minim atau belum memenuhi target yang ditetapkan WHO," ujar Fahira melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Kamis (13/8/2020).
Selain itu, kata dia, tingkat kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan di berbagai daerah juga bermacam-macam.
Fahira mengatakan, penetapan zona hijau (tidak ada kasus/tidak terdampak) dan zona kuning (berisiko rendah) sebagai dasar pembukaan sekolah, diharapkan menjadikan jumlah tes PCR dilakukan secara berkala sebagai salah satu indikator utama.
Setidaknya, kata dia, mengingat pergerakan masyarakat yang mulai dilonggarkan, untuk memastikan sebuah daerah atau wilayah adalah zona hijau, kuning, dan seterusnya, idealnya dilakukan tes massal secara berkala sesuai yang dianjurkan WHO, yaitu minimal 1 per 1.000 penduduk per minggu.
"Saya berharap, penetapan zona hijau-kuning sebagai dasar pembukaan sekolah dievaluasi dengan menjadikan jumlah tes PCR di sebuah wilayah yang dilakukan secara berkala sebagai salah satu indikator utama. Tanpa tes kita akan sulit memetakan penyebaran dan mengambil kebijakan termasuk kebijakan pembukaan sekolah ini," papar Fahira.
Karena Fahira menegaskan, pasti kita semua tidak ingin ada penambahan kasus Corona Covid-19 akibat pembukaan sekolah tatap muka tersebut.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pastikan Tes PCR Tersedia
Menurut Fahira, kepala daerah yang daerahnya diidentifikasikan sebagai zona hijau dan kuning, harus benar-benar memastikan jumlah tes PCR di daerahnya sesuai target WHO.
"Jika hasil pemeriksaan secara berkala ini tidak ditemukan kasus positif, maka zona hijau yang disematkan pada daerah tersebut bisa dijadikan rujukan jika ingin membuka sekolah walaupun harus sangat hati-hati dan dengan protokol kesehatan ketat serta harus mendapat persetujuan dari kepala sekolah, komite sekolah, dan orangtua siswa," terang dia.
Namun, lanjut Fahira, jika jumlah tes PCR-nya masih minim, lebih baik pembelajaran tatap muka jangan dilakukan dulu.
"Jika jumlah tes PCR-nya masih minim, walau pun daerah tersebut zona hijau, sekolah sebaiknya jangan dibuka dulu. Karena jika tes masih minim, daerah belum bisa sepenuhnya bisa memetakan sebaran," kata dia.
"Padahal pemetaan ini penting untuk mengidentifikasi kondisi daerah dan sebagai dasar pengambilan kebijakan salah satunya pembukaan sekolah," jelas Fahira.
Advertisement