Muncul Klaster Sekolah, Satgas Covid-19: Proses Pembukaan Belum Sempurna

Wiku mengatakan, sebenarnya pembelajaran tatap muka tidak bersifat wajib. Artinya, siswa diperbolehkan mengikuti pembelajaran jarak jauh apabila tak dii

oleh Lizsa Egeham diperbarui 13 Agu 2020, 19:51 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2020, 19:51 WIB
Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Media Center, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (28/7/2020), COVID-19 bukan konspirasi. (Dok Tim Komunikasi Publik Satgas Penanganan COVID-19)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menanggapi soal munculnya klaster penyebaran virus corona di sekolah. Hal ini terjadi setelah pemerintah memperbolehkan pembelajaran tatap muka dilakukan di daerah zona hijau dan kuning.

Wiku menekankan bahwa pembukaan sekolah di dua zona itu diperbolehkan namun secara bertahap. Mulai dari, melalui proses prakondisi, menentukan waktu yang tepat, koordinasi dengan satgas daerah dan pusat, hingga monitoring dan evaluasi. Jika muncul klaster baru di sekolah, maka proses tersebut belum dijalankan dengan baik.

"Apabila terjadi cluster atau kasus baru di dalam sekolah itu tentunya terkait dengan proses yang mungkin belum sempurna dalam melakukan simulasinya," jelas Wiku dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Menurut dia, sebenarnya pembelajaran tatap muka tidak bersifat wajib. Artinya, siswa diperbolehkan mengikuti pembelajaran jarak jauh apabila tak diizinkan orang tua berangkat ke sekolah.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Kerja Sama Berantas Corona

Wiku juga mengatakan bahwa sebelum dibuka, sekolah harus melakukan berbagai persiapan agar protokol kesehatan benar-benar berjalan baik. Termasuk, sarana transportasi siswa ke sekolah.

"Kalau itu semua dilakukan dengan baik seharusnya tidak terjadi kluster-kluster di sekolah atau dimana pun juga yang ada," ucapnya.

Dia kembali mengingatkan kepala daerah dan masyarakat untuk bekerja sama menekan kasus virus corona di tanah air. Wiku meminta kepala daerah menerapkan gas dan rem apabila kasus Covid-19 di daerahnya tinggi.

"Apabila peningkatan kasusnya sudah mulai tinggi dan tidak bisa terkendali maka kita perlu melakukan pengereman atau pengurangan aktivitas tersebut," tutur Wiku.

Sebagai informasi, munculnya klaster sekolah tersebut berdasarkan laporan dari Lapor Covid-19 di akun twitternya. @LaporCOVID19 mencatat adanya 6 klaster penyebaran Covid-19 di sekolah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya