Update Corona 20 Agustus: Bertambah 2.266, Pasien Positif Covid-19 Jadi 147.211 Orang

Data update pasien virus corona Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB Rabu 19 Agustus 2020 hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

oleh Maria FloraRita Ayuningtyas diperbarui 20 Agu 2020, 15:17 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2020, 15:16 WIB
Gambar ilustrasi ini dengan izin dari National Institutes of Health pada 27 Februari 2020. Menunjukkan mikroskopis elektron transmisi SARS-CoV-2 juga dikenal sebagai 2019-nCoV, virus yang menyebabkan Corona COVID-19. (AFP/National Institutes of Health).
Gambar ilustrasi ini dengan izin dari National Institutes of Health pada 27 Februari 2020. Menunjukkan mikroskopis elektron transmisi SARS-CoV-2 juga dikenal sebagai 2019-nCoV, virus yang menyebabkan Corona COVID-19. (AFP/National Institutes of Health).

Liputan6.com, Jakarta Kembali terjadi peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia pada hari ini, Kamis (20/8/2020).

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang disampaikan melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di laman www.covid19.go.id, ada penambahan jumlah kasus positif Corona Covid-19 sebanyak 2.266 orang. 

Total, kasus positif di Indonesia telah mencapai 147.211 jiwa sejak Maret 2020.

Sementara, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dan negatif Covid-19 bertambah 2.017 Sehingga total kasus sembuh menjadi 100.674 orang.

Sedangkan kasus meninggal dunia akibat terpapar virus Corona pada hari ini bertambah 72 orang. 

Dengan begitu jumlah pasien meninggal akibat Covid-19 di Indonesia totalnya mencapai 6.418 kasus. 

Data update pasien virus corona Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB Rabu 19 Agustus 2020 hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jumlah Pasien Wisma Atlet Kembali Bertambah

Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan fasilitas observasi, penampungan, dan karantina untuk pengendalian infeksi penyakit menular, utamanya virus Corona Pulau Galang, Kepulauan Riau. (Dok Kementerian PUPR)
Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan fasilitas observasi, penampungan, dan karantina untuk pengendalian infeksi penyakit menular, utamanya virus Corona Pulau Galang, Kepulauan Riau. (Dok Kementerian PUPR)

Sementara itu, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat inap di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta kembali bertambah.

Data pada Kamis (20/8/2020) pukul 08.00 WIB, terjadi penambahan 33 pasien yang dirawat inap di RSD Wisma Atlet.

Sehingga total pasien rawat inap yang menghuni rumah sakit darurat Covid-19 itu kini berjumlah 1.345 orang.

"Pasien rawat inap di RS Darurat Wisma Atlet bertambah 33 orang, dari semula 1.312 menjadi 1.345 pasien," ujar Kepala Penerangan Kogabwilhan-I Kolonel Marinir Aris Mudian dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/8/2020).

1.345 pasien rawat inap di RSD Wisma Atlet terdiri dari 742 pria dan 603 wanita. Pasien terkonfirmasi positif sebanyak 1.344 orang, sedangkan pasien suspek 1 orang.

"Pasien terkonfirmasi positif bertambah 38 dari semula 1.306 menjadi 1.344 orang. Pasien suspek 1 orang, berkurang 5 orang dari hari kemarin," kata Aris.

Aris mengatakan, sejak dibuka 23 Maret 2020 hingga 20 Agustus 2020 pukul 08.00 WIB, jumlah kumulatif pasien Covid-19 terdaftar di RSD Wisma Atlet sebanyak 11.174 orang. Sementara yang keluar sebanyak 9.195 orang.

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

virus corona covid-19
ilustrasi virus corona covid-19/photo copyright by Shutterstock

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya