Kemenkeu: Gedung Utama Kejaksaan Agung Belum Diasuransikan

Pembangunan kembali terhadap Gedung Kejaksaan Agung RI yang terbakar pada Sabtu, 23 Agustus 2020 kemari membutuhkan penganggaran baru dalam APBN.

oleh Maria Flora diperbarui 25 Agu 2020, 16:09 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2020, 16:09 WIB
Warga melihat-lihat dan mengabadikan situasi terkini gedung Kejaksaan Agung yang terbakar sejak Sabtu malam 22 Agustus 2020.
Warga pada Minggu (23/8/2020), melihat-lihat dan mengabadikan situasi terkini gedung Kejaksaan Agung yang terbakar sejak Sabtu malam 22 Agustus 2020. (Liputan6.com/ Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta menyebutkan Gedung Kejaksaan Agung RI yang terbakar belum diasuransikan.

"Gedung Kejaksaan Agung apakah diasuransikan atau tidak? Dalam catatan kami belum diasuransikan," kata Isa dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Selasa (25/8/2020). 

Karenananya pembangunan kembali terhadap Gedung Kejaksaan Agung RI yang terbakar pada Sabtu, 23 Agustus 2020 kemarin membutuhkan penganggaran baru dalam APBN. Lantaran untuk tahun ini tidak dianggarkan.

"APBN tahun ini pasti tidak ada karena belum pernah dianggarkan. Paling cepat 2021 kalau bisa dimasukkan dalam proses penyusunan RAPBN 2021," ujar dia dilansir Antara.

Isa mengungkapkan bahwa pihaknya kini sudah mulao melakukan penelitian dan pengkajian kekuatan dari struktur bangunan Kejaksaan Agung tersebut sebab telah berdiri sejak 1970.

"Awalnya gedung yang dibangun pada 1970 itu memiliki nilai sebesar Rp 7 juta. Namun, setelah direvaluasi nilainya kini mencapai Rp 155 miliar," tutur dia. 

Jika dihitung dengan renovasi yang pernah dilakukan, lanjut dia, maka nilai gedung tersebut mencapai Rp 161 miliar.

"Itu estimasi untuk memberi tambahan berapa kebutuhan anggaran. Sekarang sedang diteliti Kementerian PUPR dan Universitas Indonesia mengenai kekuatan struktur bangunan," kata Isa.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

10 Kementerian/Lembaga dalam Proses Mengasuransikan

Isa melanjutkan pihaknya sedang mendorong kementerian/lembaga (K/L) untuk dapat mengasuransikan aset negaranya untuk menghindari terulangnya kejadian yang menimpa Gedung Kejaksaan Agung.

"Ini membangun budaya baru, menjaga ketertiban, pemeliharaan, dan pencegahan kebakaran. Pencegahan diutamakan daripada penanganan dampak musibah," tegasnya.

Sejauh ini menurutnya telah ada 10 K/L yang sedang dalam proses untuk mengasuransikan gedungnya. Sedangkan seluruh gedung yang dikelola oleh Kementerian Keuangan dipastikan sudah diasuransikan.

"Gedung Kemenkeu semua sudah diasuransikan. Kami baru akan menambah paling sedikit 10 K/L lain untuk bersama-sama mengasuransikan gedung bangunannya," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya