Kembali Tertangkap dalam Kasus Narkoba, Ini Fakta Reza Artamevia

Penyanyi yang hits dengan lagu Pertama ini ditangkap pada Jumat malam, 4 September kemarin terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

oleh Maria Flora diperbarui 06 Sep 2020, 04:33 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2020, 04:33 WIB
Reza Artamevia. (Foto: Rio Motret dari Instagram @rezaartameviaofficial)
Reza Artamevia. (Foto: Rio Motret dari Instagram @rezaartameviaofficial)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penyalahgunaan narkoba kembali menjerat musisi Tanah Air. Usai drummer band J-Rocks dan mantan drummer BIP, kali ini polisi mengamankan penyanyi Reza Artamevia.

Penyanyi yang hits dengan lagu 'Pertama' ini ditangkap pada Jumat malam, 4 September kemarin terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Hingga sore tadi polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Reza Artamevia terkait barang haram tersebut.

Terkait penangkapannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan menjelaskan secara rinci pada Minggu pagi, 6 September, sekitar pukul 10.00 WIB.

"Besok pagi saya rilis jam 10.00 Wib bersama Dirnarkoba ya," kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020).

Ditangkapnya Reza Artameviasemakin menambah panjang deretan musisi Tanah Air yang terjerat kasus narkoba. 

Berikut sejumlah hal terkait penangkapannya: 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ditangkap Jumat Malam

[Fimela] Reza Artamevia di Java Jazz Festival 2020
Reza Artamevia di Java Jazz Festival 2020 (Adrian Putra/Fimela.com)

Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan artis berinisial RA atau Reza Artamevia yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dia ditangkap oleh polisi pada Jumat, 4 September malam.

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Reza Artamevia terkait barang haram tersebut.

Sebelumnya dilaporkan selebriti Tanah Air kembali berurusan dengan penegak hukum. Kali ini artis RA yang diamankan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan kabar tersebut.

"Iya, artis inisial RA. Inisial RA, saya enggak sebut nama lengkapnya," kata Yusri saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (5/9/2020).

Sabu

[Fimela] Reza Artamevia
Reza Artamevia saat hadir dalam jumpa pers konser musik bertajuk Festival Berdendang Bergoyang 2020 di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020). (Daniel Kampua/Fimela.com)

Polisi menangkap penyanyi Tanah Air, Reza Artamevia terkait penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba. Penyidik mendapati narkotika jenis sabu saat pengungkapan kasus tersebut.

"Sabu," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2020).

Saat ini, lanjut Yusri, Reza Artamevia masih menjalani pemeriksaan penyidik. Belum banyak keterangan yang dibeberkan usai penangkapan tersebut.

"Itu saja dulu," kata Yusri.

Pernah Berurusan dengan Narkoba

Reza Artamevia. (Foto: Instagram @rezaartameviaofficial)
Reza Artamevia. (Foto: Instagram @rezaartameviaofficial)

Sebelumnya, pelantun "Satu yang Tak Bisa Lepas" dan "Pertama" itu pernah berurusan dengan polisi karena narkoba jenis sabu-sabu pada 2016. Kala itu, Reza Artamevia diamankan di Mataram, Lombok.

Pemilik album Keajaiban diamankan bersama guru spiritualnya, Gatot Brajamusti, yang saat ini telah menjadi narapidana tiga kasus sekaligus. Yaitu, kepemilikan senpi ilegal, kasus tindak asusila, dan narkoba.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya