Polda Metro Akan Jelaskan soal Penangkapan Reza Artamevia Terkait Narkoba Besok

Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan artis berinisial RA atau Reza Artamevia diduga terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Sep 2020, 18:10 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2020, 18:04 WIB
Reza Artamevia. (Foto: Rio Motret, dari Instagram @rezaartameviaofficial)
Reza Artamevia. (Foto: Rio Motret, dari Instagram @rezaartameviaofficial)

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan artis berinisial RA atau Reza Artamevia diduga terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia ditangkap oleh polisi pada Jumat (4/9/2020) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan menjelaskan secara rinci terkait penangkapan terhadap selebriti tersebut.

"Besok pagi saya rilis jam 10.00 Wib bersama Dirnarkoba ya," kata Yusri kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (5/9/2020).

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Reza Artamevia terkait barang haram tersebut.

Sebelumnya, selebriti tanah air kembali berurusan dengan penegak hukum. Kali ini artis RA yang diamankan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan kabar tersebut. "Iya, artis inisial RA. Inisial RA, saya enggak sebut nama lengkapnya," kata Yusri saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (5/9/2020).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ditemukan Sabu

Ia menambahkan, RA ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Saat ini masih menjalani pemeriksaan.

"Ditangkap kemarin malam terkait kasus narkoba jenis sabu," sambungnya.

Nantinya, polisi akan segera mengekspos penangkapan setelah pemeriksaan rampung.

"Nanti secepatnya dirilis. Sekarang masih diperiksa karena baru ditangkap semalam kan," tutupnya.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya