Polisi Sita Sabu Saat Menangkap Reza Artamevia

Polisi menangkap penyanyi Tanah Air, Reza Artamevia terkait penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 05 Sep 2020, 16:49 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2020, 16:46 WIB
[Fimela] Reza Artamevia di Java Jazz Festival 2020
Setelah membawakan beberapa lagu hits, ia lantas membawakan Berharap Tak Berpisah, lagu yang membuat nama Reza Artamevia semakin populer dibawakan sebagai lagu penutup aksi panggungnya. Ia pun mengakhiri penampilannya pada pukul 23.45 WIB. (Adrian Putra/Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap penyanyi Tanah Air, Reza Artamevia terkait penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba. Penyidik mendapati narkotika jenis sabu saat pengungkapan kasus tersebut.

"Sabu," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2020).

Saat ini, lanjut Yusri, Reza Artamevia masih menjalani pemeriksaan penyidik. Belum banyak keterangan yang dibeberkan usai penangkapan tersebut.

"Itu saja dulu," kata Yusri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya