Kemendikbud Diminta Teliti Tentukan Provider Subsidi Kuota Internet

Asep memberi contoh provider telekomunikasi yang membagi kartu perdana gratis di sebuah daerah padahal jaringannya di daerah itu tak memenuhi standar.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Sep 2020, 06:58 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2020, 06:07 WIB
FOTO: Belajar Online dengan Wifi Gratis di Kolong Rel
Siswa belajar di kolong rel kereta api Mangga Besar, Jakarta,Rabu (19/8/2020). Proses belajar siswa tersebut menggunakan modem paket internet wifi gratis yang disediakan untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Rektor Universitas Al Azhar Indonesia Asep Saefuddin meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) berhati-hati dan teliti menyalurkan bantuan subsidi kuota internet agar tidak mubazir dan disalahgunakan.

Diketahui, Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp 9 triliun untuk subsidi kuota internet kepada pelajar, guru, mahasiswa dan dosen untuk pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi Covid-19.

Asep memberi contoh provider telekomunikasi yang membagi kartu perdana gratis di sebuah daerah padahal jaringannya di daerah itu tak memenuhi standar.

"Akibatnya siswa atau guru yang mendapatkan kuota internet dari Kemendikbud dan menggunakan kartu dari provider tersebut menjadi mubazir karena tidak bisa digunakan untuk pembelajaran secara maksimal," kata Asep, Sabtu (5/9/2020).

Ia berharap Kemendikbud jeli menentukan siapa provider yang layak dipakai di sebuah daerah agar tujuan pemberian kuota untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini tepat sasaran.

"Saya melihat pemberian subdisi kuota ini sangat positif. Tujuannya agar siswa, guru, mahasiswa, dan dosen tetap bisa melakukan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19 ini. Tapi harus tepat sasaran. Jangan sampai menjadi mubazir hanya karena salah provider," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Hingga 4 Bulan ke Depan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya akan memberikan subsidi kuota internet untuk siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen.

Menurut dia, subsidi kuota internet sebesar 35 hingga 50 gigabita atau GB ini untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi virus corona Covid-19.

Anggaran yang dikucurkan untuk subsidi kuota internet pun tidak tangung-tanggung, yakni mencapai Rp 9 triliun.

Nadiem menjelaskan, subsidi tersebut akan diberikan selama 3 hingga 4 bulan ke depan, setelah subsidi awal diberikan.

"Kami sudah mendapat persetujuan untuk anggaran sebesar Rp 9 triliun untuk tahun ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama 3 sampai 4 bulan ke depan," kata Nadiem di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (27/8/2020).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya