Pasangan Pelaku Mutilasi di Kalibata Minta Uang dan Sandi Handphone Korban

Polisi menggelar reka adegan atau rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 18 Sep 2020, 19:34 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2020, 19:32 WIB
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggelar reka adegan atau rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi. Dalam reka adegan, diperlihatkan tindakan pelaku DAF (26) bersama kekasihnya LAS (26) menghilangkan nyawa Rinaldy Harley Wismanu.

Korban adalah teman kencan LAS yang dikenalkan di sebuah aplikasi chatting. Dari dunia maya keduanya pun bertemu di apartemen kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Saat itu, LAS sebetulnya telah bersekongkol dengan kekasihnya DAF untuk menguasai harta Rinaldy Harley Wismanu.

Dalam reka adegan kasus pembunuhan dan mutilasi yang digelar di Apartemen Pasar Baru, Jakpus pada Jumat (18/9/2020, salah satu tersangka yakni DAF telah lebih dahulu masuk ke unit apartemen yang disewa LAS.

Dia bersembunyi di kamar mandi sambil memantau gerak-gerik kekasihnya bersama dengan korban. Saat itu, LAS dan korban pun tiba di kamar hotel. 

Ketika mereka berdua sedang melakukan hubungan badan, DAF muncul memperlihatkan sosoknya di depan korban. "Tersangka DAF kemudian memukul kepala dan menindih dada korban," kata penyidik.

Tak sampai di situ, kepala korban pun dihantam menggunakan batu serta dadanya ditusuk menggunakan gunting. Penyidik mengatakan, barang-barang itu memang sudah dipersiapkan oleh korban.

"Saat tersangka LAS bersama dengan korban berada di luar. Tersangka DAF menunggu di kamar mandi dengan menyiapkan batu bata dan gunting," ujar penyidik.

Saat itu, korban masih dalam keadaan sadar. Tersangka DAF Bahkan sempat meminta sejumlah uang kepada korban dengan dalih telah menodai kekasihnya. Tapi korban menolak hingga akhinya kembali dianiaya.

"Korban diperas oleh tersangka. Posisinya saat itu korban sedang ditindih salah satu tersangka. Tapi, korban menolak menyerahkan uang. Tersangka kembali menganiaya korban," ucap dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Minta Password Handphone

Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Tak hanya menganiaya, tersangka DAF juga merampas handphone yang dipegang oleh korban. Tersangka DAF terus-terusan meminta korban untuk memberitahukan sandinya.

Kebetulan saat itu, handphone dalam keadaan terkunci. Korban awalnya enggan mengutarakan ke tersangka. Tapi karena di bawah tekanan, akhirnya menyerah. Tak lama setelah itu, korban pun meningggal dunia.

"Pertama DAF yang minta gagal. Yang kedua LAS. Usai password diberikan korban meninggal dunia," ujar penyidik.

Kedua tersangka menyeret jenazah korban ke kamar mandi. Wajah korban ditutup mengenakan baju. Sedangkan kakinya diikat menggunakan tali rafia.

Pelaku Ditangkap di Depok

Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sepasang kekasih LAS (27) dan DAF (26) di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cimanggis Depok pada Rabu 16 September 2020.

Penangkapan ini berkaitan dengan penemuan jasad seorang pria di Apartemen Kalibata City Tower Ebony Lantai 16, pada Rabu (16/9/2020) malam.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menjelaskan, kasus pembunuhan disertai mutilasi ini bermula dari perkenalan korban dengan salah satu tersangka LAS (27) di sebuah aplikasi chatting. LAS kemudian mengajak korban bertemu di sebuah apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Saat itu, korban tak menolak. Keduanya pun menyewa salah satu unit apartemen selama enam hari.

Nana mengatakan, kekasih tersangka berinisial DAF masuk diam-diam ke unit apartemen yang disewa oleh korban dan LAS pada 9 September 2020. DAF bersembunyi dalam kamar mandi.

Nana mengatakan, DAF sudah membawa pisau dan batu yang dipakai untuk menghabisi nyawa korban.

Nana menerangkan, jasad korban kemudian dimutilasi menjadi beberapa bagian. Potongan tubuhnya dimasukkan ke kantong plastik dan ditaruh ke dalam dua koper besar. Koper yang berisikan potongan tubuh korban kemudian dibawa ke Apartemen di Kalibata City.

Keduanya dipersangkakan melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya