Liputan6.com, Bogor - Lima pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor, terkonfirmasi positif Covid-19. Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bogor pun ditutup sementara selama dua pekan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Bibin Soebiantoro menyatakan, penutupan dilakukan selama 22 September hingga 5 Oktober 2020. Pihaknya sudah mengarahkan seluruh pegawai bekerja di rumah selama kantor di-lockdown untuk mencegah penularan Covid-19.
"Kita tutup sementara untuk mencegah penyebaran. Jadi mulai besok, pelayanan kita alihkan secara daring," kata Bibin, Senin (21/9/2020).
Advertisement
Menurut dia, kelima pegawainya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil tes swab mandiri. Tiga orang sebagai staf berstatus non-Pegawai Sipil Negara (PNS), dua orang lainnya PNS.
"Lima orang ini terdiri dari kabid dan staf kami. Semuanya sudah kita serahkan ke Dinas Kesehatan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut," ucap Bibin.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Asal Mula
Bibin mengaku belum bisa memastikan dari mana kelima pegawainya terpapar Covid-19. Pihaknya masih menunggu hasil penelusuran Dinas Kesehatan.
"Yang jelas tadi selepas Maghrib, kita dapat kabar kalau mereka positif," kata Bibin.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Mike Kaltarina menyatakan, kelima pegawai Dinas PUPR diketahui terkonfirmasi positif setelah hasil swab tes keluar pada Minggu (20/9/2020) kemarin.
"Pasien sudah diangani oleh tim di lapangan. Kita baru akan melakukan tracking, karena kita dapat laporan baru tadi," kata Mike.
Advertisement