Deretan Fakta Usai Napi Kabur Cai Changpan Ditemukan Tewas Bunuh Diri

Napi Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang ditemukan tewas bunuh diri di pabrik pembakaran ban bekas di Bogor, Jawa Barat.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 19 Okt 2020, 12:03 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2020, 12:03 WIB
Ilustrasi Napi di Penjara
Ilustrasi Napi di Penjara

Liputan6.com, Jakarta - Perburuan narapidana atau napi Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang, Banten berakhir sudah.

Terpidana mati Cai Changpan itu ditemukan tewas bunuh diri pada Sabtu 17 Oktober 2020 di pabrik pembakaran ban bekas di Bogor, Jawa Barat.

Tak ayal, tempat pembakaran limbah ban bekas yang berlokasi di Kampung Cikidung RT 02/09, Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor itu menyita perhatian warga sekitar.

Dari pantauan, suasana di lokasi bekas pabrik yang berada di atas lahan eks PT Perhutani itu tampak sepi. Tak ada seorang pun yang berada di lokasi bekas pabrik itu.

Terlihat ada empat ruangan diduga tempat tinggal karyawan pabrik tersebut. Dua terbuka dan dua lagi tertutup.

Sementara itu, usai jasad Cai Changpan ditemukan kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diautopsi. Tim Forensik pun sudah selesai melakukan autopsi.

"Sudah selesai. Hasil sementara menunggu pemeriksaan lanjutan dan analisa lainnya," kata Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati Arif Wahyono seperti dilansir Antara, Jakarta, Minggu, 18 Oktober 2020.

Berikut fakta-fakta usai ditemukannya napi kabur Cai Changpan yang tewas bunuh diri dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tempat Penemuan Jasad Ramai Dilihat Masyarakat

Lokasi ditemukannya Chai Changpan yang tewas bunuh diri. (Achmad Sudarno/Liputan6.com).
Lokasi ditemukannya Chai Changpan yang tewas bunuh diri. (Achmad Sudarno/Liputan6.com).

Bekas pabrik pembakaran ban bekas di Bogor, Jawa Barat mencuri perhatian khalayak, terutama warga sekitar.

Tempat pembakaran limbah ban bekas yang berlokasi di Kampung Cikidung RT 02/09, Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor ini tempat ditemukannya Cai Changpan tewas bunuh diri.

Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) merupakan terpidana mati kasus narkoba yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Kota Tangerang pada 14 September 2020 lalu.

 

Kondisi dan Suasana dalam Pabrik

Polusi asap pabrik
Ilustrasi polusi udara oleh asap pabrik. (Sumber Environmental Protection Agency/EPA)

Dari pantauan, suasana di lokasi bekas pabrik yang berada di atas lahan eks PT Perhutani itu tampak sepi. Tak ada seorang pun yang berada di lokasi bekas pabrik itu.

Terlihat ada empat ruangan diduga tempat tinggal karyawan pabrik tersebut. Dua terbuka dan dua lagi tertutup.

Belakang, kiri dan kanan bangunan dikelilingi pohon bambu. Di halaman depan hanya ada bale dan kursi panjang terbuat dari kayu.

Di depannya ada sisa pembakaran diduga bekas memasak dan tumpukan ban baik ban kendaraan roda dua maupun roda empat di lokasi tersebut.

Meskipun jauh dari lokasi pemukiman, namun akses menuju lahan ini cukup lebar dan bisa dilalui kendaraan roda empat. Namun, sulit dilalui oleh kendaraan roda dua, karena jalan licin dan berlumpur terlebih lagi setelah diguyur hujan.

Sepanjang jalan menuju lokasi persembunyian Cai Changpan dihiasi pohon karet. Jarak menuju lokasi bekas pabrik tersebut hanya sekitar 1 kilometer dari Jalan Raya Jasinga - Koleang atau kurang lebih 2 jam perjalanan dari Kota Tangerang.

 

Pabrik Sudah Tak Aktif 3 Bulan Lalu

Ilustrasi Polusi Udara, Asap Pabrik
Ilustrasi Polusi Udara, Asap Pabrik. Kredit: analogicus via Pixabay

Muhamad Rouf (48) warga sekitar mengatakan, bekas pabrik pembakaran ban bekas sudah tidak aktif sejak tiga bulan lalu.

"Dulunya memang lokasi pembakaran limbah ban bekas, tapi sekarang sudah ga aktif," ujar Rouf, Minggu, 18 Oktober 2020.

 

Dulunya Pabrik Milik Cai Changpan

Ilustrasi pabrik pembuatan semen.
Ilustrasi pabrik pembuatan semen. (dok. Byrev/Pixabay/Tri Ayu Lutfiani)

Rouf menerangkan, mulanya lahan dan bekas pabrik pengolahan limbah ban itu milik Cai Changpan. Setelah dipenjara karena terlibat kasus narkoba, pabrik tersebut kemudian dijual ke orang lain.

"Sudah dijual, sudah lama. Warga ga ada yang tahu kalau tempat ini suka didatengin dia," kata dia.

Ia menambahkan, lokasi pengolahan ban bekas tersebut memang jarang dilewati orang, karena jauh dari permukiman warga dan letaknya di tengah perkebunan karet.

"Jarang, paling yang kebetulan main ke sini saja," jelas dia.

 

Autopsi Selesai Dilakukan

thumbnail Cai Changpan
thumbnail Cai Changpan

im Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, telah merampungkan autopsi jenazah narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang Cai Changpan yang ditemukan tewas bunuh diri, Sabtu 17 Oktober 2020.

"Sudah selesai. Hasil sementara menunggu pemeriksaan lanjutan dan analisa lainnya," kata Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati Arif Wahyono seperti dilansir Antara, Jakarta, Minggu, 18 Oktober 2020.

Sejak jenazah tiba di RS Polri pada Sabtu, 17 Oktober 2020 sekitar pukul 19.30 WIB, dokter forensik langsung melakukan autopsi terhadap jasad terpidana mati perkara narkoba jenis sabu-sabu itu.

 

Tak Temukan Luka Selain di Leher

banner grafis ilustrasi bunuh diri
banner grafis ilustrasi bunuh diri

Arif mengatakan, tidak ada bekas luka di sekujur tubuh Cai Changpan kecuali di bagian leher.

Namun saat ditanyakan apakah luka tersebut akibat pengaruh bunuh diri, Arif memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh.

"Untuk mengetahui gantung diri atau bukan, ranahnya penyidik bukan saya. Gak ada luka lain selain di leher," ucap dia.

Beberapa bagian tubuh Cai Cahngpan juga dilaporkan sudah membusuk.

"Jenazahnya masih kita periksa. Intinya masih dalam pemeriksaan dan hanya itu yang bisa kita sampaikan sejauh ini," kata Arif menambahkan.

Cerita Polisi Cari Cai Changpan

Ilustrasi Oknum Polisi
(Ilustrasi)

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo yang memimpin langsung proses pencarian Cai Chanpan itu menceritakan pengalamannya.

Dia mengatakan, bersama anak buahnya menyusuri hutan Tenjo hingga ke Jasinga, Kabupaten Bogor selama hampir satu bulan.

"Fenomena alam banyak sekali kami dapati saat pencarian. Mulai bertemu Genderuwo malam-malam di hutan dan sebagainya," kata Pratomo mengawali kisahnya, Senin (19/10/2020).

Pratomo menerangkan, dalam proses pencarian Cai Changpan, ada kurang lebih 190 personel polisi dari Satnarkoba Polres Metro Tangerang, Polda Metro Jaya, Brimob, dan empat anjing pelacak (K9) yang dikerahkan.

"Pencarian siang dan malam. Tim brimob 98 personel, Satnarkoba Polres 15 orang, dan Polda Metro Jaya sekitar 60, K9 4 anjing, 7 personel," kata Pratomo

Dia menjelaskan, setelah Cai Changpan kabur dari Lapas Tangerang, Satnarkoba Polres Metro Tangerang pada 18 September 2020 langsung memburu Cai Changpan. Dia kemudian terdeteksi berada di kediaman istrinya di kawasan Tenjo, Bogor.

"Jadi berdasarkan keterangan tukang ojek Mandra, dia mengantarkan sampai ke Tenjo. Saat kita datangi dia sudah tidak di rumah itu," kata dia.

Selanjutnya, pada 22 September, Satnarkoba Polres Metro Tangerang mencari Cai Changpan ke hutan Tenjo. Hal itu, didasari informasi warga sekitar yang melihat pelarian Cai Changpan.

"Warga sudah pada tahu, ada buronan polisi saat itu. Kita mendapat informasi pelariannya ke arah hutan. Saat pencarian banyak masyarakat melihat orang mencurigakan, berada di dalam hutan sendirian," jelas Pratomo.

Pencarian Berakhir

Ilustrasi Garis Polisi (AFP)
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Hutan Tenjo yang begitu luas, menyulitkan polisi mencari Cai Changpan dengan personel terbatas. Sampai didatangkan bantuan personel dari Polda Metro Jaya, sebanyak 60 personel.

"Tanggal 23 datang bantuan 60 personel dari Polda. Semakin kita sisir, semakin luas dan tanggal 4 Oktober diperbantukan 98 personel Brimob, 4 anjing K9 dan 7 petugasnya," jelas Kasat Narkoba.

Pratomo menjelaskan, dalam proses pencarian yang panjang dan melelahkan itu, diketahui bahwa Cai Changpan berada di pabrik pengolahan limbah ban di Desa Koleang, Kecamatan Jasinga.

Namun Cai Changpan ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di area pabrik.

"Tertangkapnya di hutan sebelah hutan Tenjo, di Desa Koleang, Kecamatan Jasinga. Itu sekitar 8 KM dari titik ujung hutan Tenjo," kata dia.

Dari penemuan jasad tersebut, polisi hanya mendapati satu dompet milik Cai Changpan dengan uang di dalamnya berisi Rp1.060.000. Dari TKP pabrik pengolahan limbah ban, polisi menemukan dua lubang bekas galian, yang awalnya diduga untuk menyembunyikan sesuatu atau mencari sesuatu dari bekas lubang tersebut.

"Ada dua lubang bekas galian di sekitar lokasi penemuan jasadnya, sekitar 50 meter dari lokasi. Tapi tidak kami temukan apapun di sana. Selain dompet dan dua lubang bekas galian itu, kami tidak menemukan apapun. Kita bawa K9 untuk mengendus, jika tidak ada apa-apa," terang dia.

"Proses pencarian terbuka dan tertutup. Kita pakai penunjuk jalan di hutan dan melekat dengan masyarakat yang sangat membantu," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya