Liputan6.com, Jakarta - Massa dari kalangan buruh memadati Patung Kuda Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020). Salah satunya dari Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI).
Mereka kembali menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) yang telah disahkan DPR, Senin, 5 Oktober lalu.
Dari pantauan Liputan6.com, massa buruh tak bercampur dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang telah datang sejak siang tadi. Kedua massa hanya saling bersahut-sahutan menyampaikan orasi melalui mobil komando.
Advertisement
Dari massa GSBI, sang orator menyampaikan sejumlah keresahan atas disahkannya RUU Cipta Kerja. Menurut mereka, UU ini dinilai tidak berpihak kepada rakyat serta berdampak buruk bagi masyarakat terutama kaum buruh, dan petani.
Sambil mendengarkan orasi dari sang orator, masa buruh berdiri membentangkan spanduk yang bertuliskan penolakan terhadap Omnibus Law dan UU Cipta Kerja.
Sementara itu, kepolisian berjaga-jaga di depan peserta aksi. Jarak mereka dibatasi kawat berduri dan beton-beton yang melintang di ruas Jalan Medan Merdeka Barat.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bentuk Formasi Jaga Jarak
Pada sisi lain, saat menggelar aksi, para demonstran dari Aliansi Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) membentuk formasi jaga jarak.Â
"Dari awal pembahasan rencana aksi kita semua sudah sepakat untuk konsisten pada protokol kesehatan. Jangan sampai ada yang tertular Covid-19," kata Koordinator GBSI, Suja Supriadi, di Jakarta, Selasa (20/10/2020).
Mereka membentuk empat lajur barisan dengan jarak 1,5-2 meter per orang untuk antisipasi penularan.
"Sebisa mungkin kita akan jaga formasi ini saat bergabung dengan massa lainnya di Menara Pandang, Istana Merdeka," katanya dilansir Antara.Â
Para buruh ini berasal dari sejumlah pabrik di Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Mereka bergabung di Jalan Merdeka Selatan untuk menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja.
Advertisement