UU Cipta Kerja Dinilai Penting untuk Sukseskan Bonus Demografi

Pemuda dinilai akan menjadi pihak yang paling berpeluang diuntungkan oleh undang-undang ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Okt 2020, 15:16 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2020, 14:15 WIB
FOTO: Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju Hadiri Paripurna Pengesahan UU Ciptaker
Sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju foto bersama Pimpinan DPR usai pengesahan UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta (5/10/2020). Rapat tersebut membahas berbagai agenda, salah satunya mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Undang-Undang Cipta Kerja menyederhanakan dan mensinkronisasi aturan dan perizinan usaha di Indonesia yang selama ini dikenal sangat birokratis, berjenjang, kompleks dan rentan perilaku korup pemegang otoritas. Pemuda pun dinilai akan menjadi pihak yang paling berpeluang diuntungkan oleh undang-undang ini.

Executive Director Center for Youth and Population Research, Dedek Prayudi mengatakan, bonus demografi adalah transisi kependudukan di mana penduduk usia produktif berjumlah sekurangnya 2 kali penduduk usia tidak produktif. Puncak bonus demografi akan terjadi pada 2024.

"Kunci dalam menyukseskannya adalah produktivitas. Untuk mendorong produktivitas penduduk, kita berbicara soal SDM Indonesia yang sehat, terdidik/terlatih dan memiliki pekerjaan," katanya dalam keterangan tertulis.

Dia menerangkan, tiga komponen tersebut kemudian diramu untuk mewujudkan dua prakondisi di mana kesuksesan dalam memetik bonus demografi terasosiasi dengan RUU Cipta Kerja. Pertama, lapangan pekerjaan yang tersedia; kedua sebaran dan kualitas SDM Indonesia yang sesuai dengan kebutuhan industri dan potensi kewirausahaan.

"Sebuah riset menyebutkan bahwa di antara beberapa faktor yang menentukan keputusan calon investor, salah satu yang paling signifikan adalah kepastian hukum, termasuk kompleksitas pelaksanaannya. UU Cipta Kerja memberikan insentif untuk faktor tersebut melalui penyederhanaan dan sinkronisasi perundang-undangan," terangnya.

Namun, Dedek menilai, adanya Undang-Undang Cipta Kerja tidak cukup untuk memaksimalkan bonus demografi Indonesia. Untuk itu diperlukan SDM yang sesuai dengan iklim usaha dan kebutuhan industri.

"Inilah tantangan pemerintah ke depan agar ruang yang telah disediakan oleh RUU ini dapat terisi maksimal. Apabila ruang ini terisi dengan baik, pemuda adalah kelompok yang paling diuntungkan, melalui terciptanya kemudahan memulai dan menjalankan usaha, juga terbukanya lapangan kerja," tegasnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Skill dan Pendidikan

Sebagai gambaran tentang keadaan terkini, ILO menemukan lebih dari separuh orang Indonesia bekerja tidak sesuai dengan latar belakang skill dan pendidikannya. Ketidaksesuain antara kualitas SDM dengan kebutuhan industri/usaha hanya akan memperpanjang clash kepentingan antara pekerja yang tidak produktif dan pengusaha yang menginginkan profit.

"UU Cipta Kerja sudah cukup baik memenuhi kebutuhan untuk dibukanya lapangan pekerjaan (demand), tapi kemudian tantangan kita adalah bagaimana memenuhi kebutuhan sisi supply," tutup Dedek.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya