Liputan6.com, Jakarta Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia hari ini, melakukan pertemuan dengan Komandan Vietnam Coast Guard Letnan Jenderal Nguyen Van Son, untuk membahas kerja sama, yang keduanya berhubungan baik.
Adapun pertemuan ini dilakukan secara daring. Baik Bakamla maupun Vietnam Coast Guard (VCG) melalui tele conference.
"Bakamla RI dan Vietnam Coast Guard (VCG) telah bekerja sama dengan erat bahkan sebelum ditandatanganinya Surat Pernyataan Kehendak (LoI) pada 27 Agustus 2017 di Jakarta," kata Aan dalam siaran persnya, Kamis (29/10/2020).
Advertisement
Aan menjelaskan, LOI itu merupakan bentuk konkret hubungan baik antara Bakamla dan VCG yang telah terjalin dengan baik. Menurut dia, LoI berisikan komitmen untuk terus melanjutkan dan meningkatkan kerja samanya secara lebih luas guna memantapkan kerja sama erat yang sudah terjalin.
"Saya pun mengusulkan bahwa sudah saatnya kita meletakkan semua upaya kita ini ke dalam suatu kesepakatan, terutama di bidang peningkatan kapasitas terkait keamanan dan keselamatan maritim serta pertukaran Informasi dan komunikasi, jelas Aan.
Aan meyakini, MoU sebagai kerangka kerja untuk membentuk berbagai kerja sama, tidak hanya yang bersifat patroli, melainkan juga dengan visi meningkatkan koordinasi antar-institusi penjaga pantai, sesuai dengan kewenangan kita masing-masing.
"MoU antara Bakamla dan VCG ini bukan aturan sementara yang saat ini sedang dibahas antara Pemerintah Republik Indonesia dan Republik Sosialis Vietnam dalam perundingan penetapan batas maritim kedua negara di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)," ungkap dia.
Dalam kaitan ini, Aan menyampaikan dukungan penuh atas upaya yang dilakukan oleh Tim Teknis Delimitasi Batas Maritim kedua negara yang saat ini tengah bekerja mencari solusi yang dapat disepakati kedua pihak.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kegiatan Perikanan llegal
Aan Kurnia, juga membahas tentang kegiatan perikanan ilegal, dengan Vietnam . Menueut dia, Indonesia dan Vietnam harus terus bekerja sama memerangi Illegal, Unregulated and Unreported Fishing (IUUF) sekaligus memperhatikan hak dan kewajiban masing-masing negara.
"Komitmen yang kuat harus ditunjukkan oleh Pemerintah kedua negara untuk mengendalikan armada perikanannya, supaya mereka tidak beroperasi di wilayah ZEE negara lain," yakin dia.
Karenanya, lanjut Aan, demi menjaga hubungan baik kedua negara dan stabilitas kawasan, maka para penegak hukum di laut di kedua negara perlu menahan diri dengan tidak melakukan tindakan-tindakan provokatif di lapangan.
Advertisement