Per 29 Oktober, Kasus Baru Covid Tambah 3.565, Sembuh 3.985, Meninggal 89 Orang

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Rabu, 27 Oktober 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 29 Okt 2020, 15:49 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2020, 15:47 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Shutterstock By CrispyPork)

Liputan6.com, Jakarta - Per data hari ini, Kamis (29/10/2020), ada penambahan 3.565 orang yang terkonfirmasi positif Corona Covid-19.

Total akumulatifnya hingga saat ini, sebanyak 404.048 orang di Indonesia dinyatakan positif Corona Covid-19.

Seluruh data informasi ini diperoleh dari Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19.

Terkait kasus sembuh bertambah 3.985 orang pada hari ini. Jadi, total akumulatif ada 329.778 orang sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Corona Covid-19 di Indonesia.

Untuk kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 89 orang. Dengan begitu, di Indonesia, total akumulatifnya hingga saat ini ada 13.701 pasien Corona Covid-19 meninggal dunia.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Rabu, 27 Oktober 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Bandara Soetta Ramai

FOTO: Cegah Corona, Calon Penumpang di Bandara Soetta Pakai APD
Sejumlah calon penumpang pesawat menggunakan alat pelindung diri (APD) di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Senin (11/5/2020). Calon penumpang menggunakan APD untuk melindungi diri dari penularan virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II mencatat jumlah pengguna angkutan udara di Bandara Soekarno-Hatta mencapai 61 ribu orang pada Rabu (28/10), yang merupakan hari pertama periode libur panjang ini.

Alhasil pergerakan penumpang di bandara tersibuk di Indonesia ini merupakan jumlah harian tertinggi selama pandemi COVID-19.

"Di tengah pandemi ini biasanya rata-rata penumpang di Bandara Soekarno-Hatta sebanyak 40 ribu–45 ribu orang per hari, dan pada hari ini 28 Oktober 2020 kami perkirakan mencapai sekitar 61 ribu orang. Ini juga sesuai dengan laporan yang kami terima dari maskapai, bahwa jumlah penumpang hari ini mencapai angka sekitar 61 ribu orang," ujar President Director AP II Muhammad Awaluddin dalam pernyataannya, Kamis (29/10/2020).

President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, pada 27-28 Oktober merupakan puncak arus keberangkatan pada periode libur panjang 28 Oktober - 1 November 2020. Sementara itu, frekwensi penerbangan juga menjadi yang tertinggi dengan menyentuh 638 penerbangan.

"PT Angkasa Pura II berterima kasih atas upaya seluruh stakeholder dan kedisiplinan penumpang pesawat sehingga physical distancing dapat tetap dijaga. Protokol kesehatan dapat diterapkan dengan baik di tengah cukup ramainya penumpang pesawat cukup ramai," ujarnya.

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi menuturkan personel disiapkan di sejumlah titik guna memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik.

"Physical distancing harus dijaga. Personel fokus mengantisipasi di sejumlah titik seperti area check-in, security check point, boarding lounge. Prosed disinfeksi di seluruh terminal dilakukan berkala, serta pengawasan di ruang CCTV juga dilakukan 24 jam," ujar Agus Haryadi.

Sementara itu, Ketua Satgas Udara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kolonel Pas M.A Silaban (TNI AU) mengatakan, Kolaborasi di antara stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta semakin erat. "Hal ini guna mengupayakan protokol kesehatan berjalan dengan baik dan ketat," terangnya.

Adapun untuk puncak arus balik di Bandara Soekarno-Hatta diperkirakan terjadi pada 30 Oktober dan 1 November 2020.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

FOTO: Kesibukan Tim Medis Bawa Pasien COVID-19 ke Wisma Atlet
Ambulans melintas meuRumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Kamis (10/9/2020). Pemerintah menyiapkan 2.700 tempat tidur di RSD Wisma Atlet untuk merawat pasien COVID-19 dengan kondisi sedang dan ringan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya